Mohammad Adzannie Bessania | DETaK
Darussalam – Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsyiah, Sofyan, membantah adanya penundaan Pemilihan Raya (Pemira) untuk pemilihan kedua pasangan calon ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP, seperti pesan berantai yang beredar di kalangan mahasiswa melalui media sosial. Senin 17 April 2017.
Sofyan mengatakan bahwasannya penyelengaraan Pemira telah diwewenangi oleh Komisi Pemilihan Raya (KPR) FISIP, namun terjadi miskomunikasi antar sesama KPR sehingga Pemira belum dapat dilaksanakan.
“Tidak ada penundaan. Apa yang ditunda? Mungkin dilihat dari spanduk, tanggal-tanggalnya itu yang bergeser. Tidak ada penundaan. Seharusnya kemarin sudah diputuskan (oleh KPR), tetapi itu yang belum diputuskan,” ujarnya usai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua BEM Unsyiah, Rachmad Faisyal.
Sebelumnya, Sofyan telah memanggil KPR pada kamis kemarin untuk mempertanyakan masalah yang terjadi.
“Sebenarnya tidak ada penundaan, yang ada adalah saya sudah memanggil KPR pada hari Kamis kemarin untuk menanyakan masalahnya. Kalau ada masalah tentang calon, surati mereka secara patut dan layak. Kasih mereka waktu untuk melengkapi. Kalau sudah dilakukan, baru dipustukan oleh KPR,” tambahnya.
Menurutnya, KPR bersikap dualisme dalam menafsirkan persyaratan untuk pasangan calon ketua dan wakil ketua BEM FISIP. Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemira tidak boleh terkontaminasi dengan kepentingan apapun.
“Penyelenggara pemira, apapun istilahnya, tidak boleh terkontaminasi dengan kepentingan. Kalau sudah terkontaminasi, beginilah yang terjadi,” tegasnya.
Disamping itu, ia tidak mengetahui detail mengenai salah satu calon yang dikabarkan tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPR.
KPR sebelumnya telah menetapkan jadwal kegiatan Pemira yang dimulai dari tanggal 3 April 2017 dan Pemira yang akan berlangsung tanggal 19 April 2017. Hingga berita ini diturunkan, KPR belum memberikan konfirmasi perihal penundaan Pemira yang beredar di media sosial.[]
Editor: Fazrina Nabillah