Reja Hidayat | DETaK
Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain mengatakan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kerap diselewengkan oleh oknum pendidik. Hal itu disampaikannya saat menghadiri diskusi Sekolah Anti Korupsi Aceh di kantor Gerakan Anti Korupsi (GeRAK), Banda Aceh, Selasa (13/11/2012).
Menurut petinggi KPK itu, dana BOS yang kerap diselewengkan antara lain, dalam hal penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia, bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. “Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan lembaga pendidikan itu, malah digunakan untuk kepentingan oknum pejabat di lembaga tersebut,” katanya.
Saat ini, kata Zulkarnain, persoalan korupsi di Indonesia sudah sangat kompleks. “Sudah mencakup di hampir semua lini bangsa.”
Karena itu, lanjutnya, untuk memperbaiki permasalahan tersebut diperlukan langkah konkret untuk memperkecil ruang gerak koruptor. “Langkah itu bisa dilakukan oleh masyarakat, mahasiswa, dan lembaga swadaya masyarakat dengan ikut aktif memantau perencanaan penggunaan anggaran pemerintah,” kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan korupsi. “Kita harus bekerjasama dengan berbagai pihak, baik itu masyarakat, kepolisian, dan kejaksaan,” tambahnya.
Ia juga menekankan, pentingnya pejabat publik memiliki integritas yang tinggi. Hal itu, untuk memperbaiki sistem di Indonesiayang sudah rusak.
Terkait dengan dugaan korupsi di Unsyiah, Zulkarnain mengajak mahasiswa untuk ikut mengawal perkembangannya. “Apabila tidak ada peningkatan dan tidak jelas, baru laporkan ke KPK dengan bukti yang kalian dapat,” ujarnya.[]