Febby Andriyani | DETaK
Darussalam- Beredar surat perihal survei pendataan calon peserta Kuliah Kerja nyata (KKN) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) tahun 2021 tertanggal 15 Desember 2020. Dalam surat tersebut berisi informasi untuk mahasiswa calon peserta KKN agar dapat mengisi survei yang dapat diakses dari tanggal 21 s.d. 30 Desember 2020.
Berdasarkan informasi yang didapatkan melalui komunikasi daring via Zoom Meeting pada Selasa, 22 Desember 2020, Sulastri selaku Kepala Pusat Pengembangan Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (P3KKN) menjelaskan bahwa tujuan survei ini adalah untuk memastikan di wilayah mana nantinya dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga untuk memperkirakan jumlah mahasiswa yang akan mengikuti KKN ini.
“Sekarang ini data ini sangat diperlukan sebagai acuan membuat keputusan. Kita imbau kepada mahasiswa yang berminat KKN dan sekiranya sudah menyelesaikan semester lima maka isilah survei itu, supaya kami punya acuan data,” ucapnya.
Bagi para calon pendaftar yang telah mengisi survei tersebut tidak akan otomatis menjadi peserta KKN yang diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan Januari mendatang. Nantinya calon peserta akan mengisi form registrasi terkait syarat-syarat dan ketentuan seperti KKN yang sudah terlaksana sebelumnya.
“Karena kami belum berkomunikasi dengan Pemda, jadi belum bisa menetapkan syaratnya, apakah perlu nanti tes rapid atau tes anti-gen yang baru-baru ini kita dengar. Karena syarat-syarat itu bukan Unsyiah yang menetapkan sendiri, tetapi disepakati dengan Pemda. Jadi nanti kita akan melakukan negosiasi dan mudah-mudahan syaratnya tidak memberatkan mahasiswa. Dan kami mengharapkan mahasiswa yang mengikuti KKN tidak dalam kondisi yang tidak sehat,” ucap Sulastri.
Selain itu, P3KKN juga tengah mengembangkan sebuah aplikasi baru yang bisa digunakan mahasiswa untuk registrasi seperti mengisi nama, nomor pokok mahasiswa, program studi, tempat tinggal orang tua, dan data-data lainnya agar bisa dengan mudah diakses oleh pihak terkait terutama mahasiswa.
“Sudah kita buat sedemikian rupa sehingga semua proposal diunggah di situ, dosen pembimbingnya juga nanti meng-acc proposal melalui aplikasi bahkan nilai langsung keluar. Jadi kami sedang mengembangkan aplikasi agar semuanya terintegrasi di situ,” imbuh Sulastri.
Diperkirakan Masih Mengusung Tema KKN Tematik Mengajar Merdeka
Sulastri memaparkan bahwa berdasarkan survei dari analisis feedback masyarakat terkait KKN Tematik Merdeka Mengajar sebelumnya, masyarakat sangat membutuhkan pendampingan belajar kepada siswa-siswa yang selama ini berdampak COVID. KKN ini tidak serta-merta hanya melibatkan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) saja, tetapi semua fakultas bisa menjadi pendidik sesuai dengan program yang akan dilaksanakan.
“Ke depan kita edukasi Covid tetap ada, tetapi KKN-nya barangkali temanya masih merdeka mengajar karena anak-anak pada masa Covid ini banyak ketinggalan belajar. Barangkali ini ya sebab kami belum memutuskan karena belum berdiskusi dengan Pak Rektor,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kelompok KKN akan ditentukan secara acak menggunakan sistem. Karena untuk syarat KKN secara nasional, satu kelompok minimal tiga prodi yang berbeda. Tujuannya adalah agar mahasiswa saling mengenal.
Lebih lanjut, dalam formulir survei ditanyakan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang sudah selesai dan jumlah yang sedang diikuti oleh mahasiswa. Hal ini dilakukan untuk penjumlahan dan analisis SKS yang tercapai. Sulastri mencontohkan misalnya sudah menyelesaikan 88 SKS kemudian saat ini sedang menjalankan 20 SKS yang diperkirakaan pada masa pandemi ini seburuk-buruknya diasumsikan dapat mencapai 70% dari total SKS. Berarti sudah terpenuhi untuk syarat minimal 100 SKS.
“Kalau sudah didapat data berapa banyak mahasiswa yang memenuhi persyaratan minimal yang mengikuti KKN, kami sudah bisa himpun kekuatan nih. Per-DPL berapa orang, kemudian kampungnya di mana. Kondisi yang belum pulih seperti ini ada kemungkinan KKN-nya masih KKN domisili. Kita tetap usahakan mahasiswa tidak memerlukan mobilisasi agar terlindungi dari persebaran virus,” ucap Sulastri.
Selain itu, mahasiswa diharuskan mendaftar sesuai dengan tempat domisili sekarang . Terkait hal ini Sulastri mengimbau agar mahasiswa mengisi survei dengan kondisi domisili sebenarnya. “Misalnya dia bukan berasal dari Banda Aceh namun saat ini berada di Banda Aceh, mungkin karena kendala jaringan atau mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di lab, ya isi di Banda Aceh. Mengisilah sesuai tempat tinggal jangan bohong-bohong agar nantinya kita membuat kebijakan tidak terlalu banyak biasnya” pungkasnya.[]
Editor: Cut Siti Raihan