Beranda Headline Puskesmas Baiturrahman Terbaik di Kota Banda Aceh

Puskesmas Baiturrahman Terbaik di Kota Banda Aceh

BERBAGI

Siaran Pers | DETaK

Ombudsman: Kami berwewenang menyelesaikan sengketa pelayanan di Puskemas.

masjid baiturrahman
Sumber: Google

Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan Balai Syura Ureueng Inong Aceh (BSUIA) yang tergabung dalam Koalisi untuk Reformasi Birokrasi (KRB) Kota Banda Aceh menggelar “Seminar Hasil Monitoring Penerapan Reformasi Birokrasi”, pada Puskesmas di kota Banda Aceh”, Rabu, 25 Maret 2015.

Iklan Souvenir DETaK

Dalam kegiatan yang bertujuan mensosialisasikan temuan hasil monitoring dan rekomendasi atas pelaksanaan delapan area perubahan reformasi birokrasi pada seluruh Puskesmas di Kota Banda Aceh tersebut, koordinator KRB Kota Banda Aceh, Abdullah Abdul Muthaleb juga menegaskan agenda tersebut merupakan bagian dari implementasi, “Piagam Komitmen Percepatan Penerapan Reformasi Birokrasi Untuk Meningkatkan Layanan Puskesmas yang Responsif Gender dan Inklusif di kota Banda Aceh”.

Piagam tersebut ditandatangani pada tanggal 12 Juni 2014 oleh Plh. Walikota Banda Aceh, Kepala Ombudsman Aceh, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) dan Koaliasi untuk RB Banda Aceh.

Seminar ini dihadiri berbagai kalangan, baik dari unsur Dinas Kesehatan dan Puskesmas se-Kota Banda Aceh, Komisi Informasi Aceh, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh, Forum Pemantau Kesehatan Kecamatan, dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Juga tampil dua orang narasumber yaitu Dr. Taqwaddin, SH, MS (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh) dan Arman Fauzi (Tim Peneliti Monitoring RB di Puskesmas).

Taqwaddin dalam paparannya menjelaskan bahwa pelayanan publik sebenarnya merupakan  amanat kontitusi, sebagai amanat UUD 1945, termasuk pelayanan kesehatan, “Puskesmas sebagai salah satu unit layanan publik harus memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik, tanpa diskriminatif”, tuturnya.

Ia juga menambahkan, apabila ada warga di Kota Banda Aceh menerima pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur maka silahkan melaporkan kepada Ombudsman, “Ombudsman diberikan kewenangan oleh negara untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk memanggil paksa para pihak apabila diperlukan”, tegasnya.

Dijelaskan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh itu bahwa Walikota Banda Aceh juga sudah meminta pihakya untuk melakukan observasi secara khusus terkait dengan penerapan standar pelayanan publik di Puskesmas.

“Kami akan penuhi permintaan Walikota, jadi kepada seluruh Puskesmas untuk bersiap-siap, dan tim kami akan datang ke Puskesmas tanpa pemberitahuan” jelasnya.

Arman Fauzi kemudian memaparkan hasil temuan atas monitoring implementasi delapan area perubahan reformasi mulai dari aspek organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan mind set dan culture set aparatur di Puskesmas berdasarkan hasil monitoring yang diketahui bahwa dari 11 Puskesmas di Kota Banda Aceh  memiliki dinamika yang berbeda.

“Puskesmas Baiturrahman memperoleh nilai tertinggi yakni 80%, diikuti Puskesmas Meuraxa (76%) , dan Kuta Alam (68%).  Sedangkan  Lampaseh meraih nilai terendah dengan nilai 31%. Dan secara rata-rata, penerapan reformasi birokrasi di Puskesmas mencapai 56%”, sebutnya.

Dengan indikator yang dibangun bersama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas, hasil monitoring ini menyimpulkan bahwa penerapan reformasi birokrasi sangat erat hubungannya antara upaya peningkatan kualitas layanan. “Bila dibandingkan dengan hasil studi sebelumnya tentang Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Puskemas ditemukan bahwa Puskesmas yang penerapan reformasi birokrasinya baik maka kualitas layanannya juga cenderung baik”, ungkap Arman.

Diakhir presentasinya, Arman dalam salah satu rekomendasinya menyebutkan agar Pemerintah Kota untuk segera memformalisasikan metodologi atau tools analisis monitoring reformasi birokrasi pada Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, dr. Media Yulizar, MPH yang hadir dalam pertemuan ini menyampaikan apresiasi atas inisiatif KRB Banda Aceh. “Ini sebuah terobosan baru dan hasilnya sudah disaksikan bersama. Puskesmas harus mempelajari dan menindaklanjuti langkah-langkah perbaikan apa yang perlukan sehingga ke depan menjadi lebih baik”, ujarnya.

Menurutnya dengan adanya hasil studi IKM dan hasil monitoring penerapan reformasi birokrasi akan memudahkan Puskesmas untuk berbenah meningkatkan pelayanan  publik kepada warga kota.

Editor: Riyanti Herlita