M. Fajarli Iqbal | DETaK
Banda Aceh – Salah seorang mahasiswa Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Ichwan Azmi mengaku juga terkena sanksi skorsing (pemberhentian sementara) akibat mengadakan acara temu ramah antara mahasiswa lama dengan mahasiswa baru.
Ketua himpunan mahasiswa psikologi ini mengaku terkena sanksi tersebut setelah mengadakan acara silaturahmi dengan mahasiswa baru angkatan 2015 pada 19 September silam.
“Saya awalnya terkejut kok bisa diskors, padahal ini bukan hanya acara untuk mahasiswa baru saja, tapi acara untuk seluruh mahasiswa psikologi, istilahnya seperti temu ramah begitu,” ucap Ichwan kepada detakusk.com saat ditemui di perpustakaan Unsyiah Selasa, 6 Oktober 2015.
Ia mengaku kecewa dengan tindakan rektorat tersebut, pasalnya ia telah mengantongi izin dari pihak dekanan dan lagi saknsi tersebut dinilai diputuskan secara sepihak tanpa mendengar klarifikasi dari mahasiswa yang bersangkutan.
“Izin dari pihak dekanan sudah ada dan jika ingin ditelusuri bagaimana acara tersebut berlangsung, seharusnya mahasiswa barunya dipanggil dan ditanyai keterangan terkait acara itu, karena kami terbukti tidak melakukan hal-hal yang berbau perpeloncoan, kalau mau lihat tata acaranya akan kami berikan, jangan asal skors begini,” ucap Ichwan.
Ichwan mengaku sangat dirugikan atas keputusan rektor tersebut. Selain sudah membayar SPP ia juga mengaku sedang mengikuti mata kuliah wajib yang berkesinambungan dengan penyususnan tugas akhir skripsi sehingga dengan terbitnya keputusan tersebut ia harus menunda untuk menyelesaikan kuliahnya selama satu tahun walaupun diskors hanya satu semester.
“Secara pribadi saya saya sangat rugi karena sekarang saya sedang mengikuti mata kuliah tentang penyususnan skripsi kalau tidak mengambil berarti satu tahun lagi saya harus mengulang,” ucap Ichwan.
Tak hanya Ichwan, dari Prodi Psikologi juga ada Muhammad Ayita Bahar selaku ketua panitia acara yang juga terkena sanksi skorsing karena mengadakan acara temu ramah tersebut.[]
Editor: Masridho Rambey