Beranda Headline Komik ‘Permata dari Negeri Indatu’ Resmi Diluncurkan

Komik ‘Permata dari Negeri Indatu’ Resmi Diluncurkan

BERBAGI

Siaran Pers | DETaK

loncing2
Foto Istimewa

Banda Aceh – Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK) meluncurkan komik perempuan pemimpin Aceh yang berjudul Permata dari Negeri Indatu. Kegiatan yang disertai dengan diskusi ini diadakan pada Senin Senin 9 Maret 2015 di 3in1 Cafe, Lampineung, Banda Aceh.

Komik ini mengangkat kisah nyata kepemimpinan Ratu Sri Safiatuddin (abad 17) dan Qurrataini atau yang lebih dikenal dengan Empu Beru (abad 15). Safiatuddin adalah perempuan pemimpin pertama di kerajaan. Dia menjadi sultanah bukan karena situasi darurat.

Iklan Souvenir DETaK

“Itu pendapat keliru, bila dilihat dari rekam jejak dan kapasitasnya, Ratu Safiatuddin adalah negarawan dan diplomat ulung”, kata Samsidar, penulis naskah sekaligus pembicara pada peluncuran komik tersebut.

Safiatuddin memimpin dengan kebijaksanaan seorang perempuan. “Dia tidak menyukai perang, lebih mementingkan pendidikan dan penuh pertimbangan dalam mengelola keuangan kerajaan”, tambah Samsidar.

Sedangkan Empu Beru adalah satu-satunya perempuan di dalam Dewan Kerajaan yang berasal dari utusan Kerajaan Linge. Empu Beru telah menunjukkan kapasitas dan pemikirannya tentang hukum Islam dan hukum adat dalam memutuskan perkara pelik pembunuhan keluarga kerajaan yang dilakukan oleh Reje Linge XIV.

“Empu Beru mampu menjadikan kedua hukum itu sebagai hukum yang lebih adil dan mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi dasar bagi perkembangan hukum di kemudian hari,” ujar Samsidar.

Sekretaris Eksekutif RPuK Leila Juari mengatakan komik ini diterbitkan untuk mempermudah masyarakat khususnya generasi muda dalam mempelajari sejarah perempuan Aceh.

“Kami akan terus meneliti dan menggali informasi tentang perempuan pemimpin Aceh lainnya. Karena selama ini keterbatasan naskah dan referensi kepemimpinan perempuan di Aceh sering dimanfaatkan untuk merekayasa kedudukan perempuan di masa lalu.” Kata Leila.[]

 Editor: M Fajarli Iqbal