Nurul Hasanah [AM]| DETaK
Darussalam – Biro Kemahasiswaan dan Alumni Unsyiah bekerjasama dengan PT. Bank Mandiri Cabang Darussalam menggelar “Sosialisasi Tentang Hak dan Kewajiban Mahasiswa Penerima Bidikmisi Angkatan 2017” di Event Hall Academic Activity Center (AAC) Dayan Dawood, pada Rabu, 22 November 2017.
Tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengarahan kepada mahasiswa Bidikmisi angkatan 2017 mengenai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi selama menjadi penerima beasiswa Bidikmisi Unsyiah. Sekaligus sosialiasi mengenai panduan penggunaan buku tabungan dan ATM.
M. Nasir selaku Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni menegaskan bahwa peserta Bidikmisi wajib tinggal di Asrama selama satu tahun. Apabila mahasiswa Unsyiah penerima beasiswa Bidikmisi tidak bersedia tinggal di Asrama, maka dianggap mengundurkan diri.
“Semua mahasiswa Bidikmisi tinggal di Asrama selama setahun, bagi anda yang tidak siap tinggal di Asrama berarti tidak siap sebagai penerima beasiswa Bidikmisi. Ketika Anda keluar dari asrama nanti akan diberikan sertifikat, sertifikat tinggal di asrama. Ini ada wacana dari pak Rektor bagi mahasiswa tanpa sertifikat tinggal di Asrama maka mungkin tidak akan bisa ikut ujian salenan,” tegas Nasir.
Hal ini disetujui oleh Kepala UPT Asrama Unsyiah, Amiruddin mengatakan bahwa mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi diwajibkan tinggal di Asrama dengan tujuan untuk membentuk karakter positif sehingga mahasiswa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang mengarah kepada kesuksesan.
“Peraturan yang ada itu bukan untuk kami, tapi untuk anda. Kesuksesan itu diperoleh dari disiplin, disiplin di Asrama,” ujar Amir.[]
Editor: Maisyarah Rita