Qurrata ‘Ayuni | DETaK
Darussalam – Saksi pada pelaksanaan Pemira pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) membuat kericuhan saat masuk ruang di awal permualaan. Sehingga pencoblosan di Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di aula FEB Unsyiah sempat ditunda.
“Di awal permulaan tadi, saksi sempat membuat kericuhan. Karena ada salah satu saksi yg datang telat, tapi masih boleh masuk.” Jelas Yohannes Panitia KPPS FEB.
Lanjut, ia menambahkan bahwa saksi tersebut sudah datang lebih awal, hanya saja ia tidak membawa surat mandat sehingga tidak diperbolehkan masuk ke ruangan. setelah itu ia mengambil surat mandat yang tertinggal dan kembali ke ruangan sehingga telat, dan saksi lain tidak menerima hal tersebut.
“Kami dari KPPS menerima hal itu, karena saksi yang bersangkutan telah menunjukan surat mandat. Sehingga kami memulai pencoblosan agak telat pada 08.45. Setelah kericuhan ini selesai.” lanjutnya kemudian.
“Sejauh ini menjelang penutupan TPS pukul 15.00 WIB nanti, belum dijumpai kecurangan. Untuk antisipasinya kami melakukan registrasi di pintu masuk dengan menunjukakkan KTM atau KRS online. Lalu kami sesuaikan wajah dan biodatanya.” Tutup Yohannes memberikan pejelasan. []
Editor: Dinda Triani