Teuku Rizza Zulhilma Muly [AM] DETaK
Lhokseumawe – Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-kota Lhokseumawe turut menggelar ‘Aksi 121’ atau aksi bela rakyat menolak kenaikan harga bahan bakar minyak di depan gedung DPRK Lhokseumawe. Kamis, 12 Januari 2017.
Aksi bela rakyat tersebut diikuti puluhan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Lhokseumawe. Massa berkumpul di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe dan menyampaikan orasinya.
Ada 3 perguruan tinggi yang mengikuti aksi 121 tersebut yakni, Universitas Malikussaleh, Politeknik Negeri Lhokseumawe dan Stikes Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Kami merasa pemerintah sudah belum adil kepada rakyat dan tidak mementingkan nasib rakyatnya,” ujar Yuri selaku ketua BEM Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Tiga hal yang dituntutan yang dituju kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf kalla yakni mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 160 tahun 2016 tentang kenaikan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), menolak kenaikan tarif dasar listrik golongan 900 watt, dan meminta dikembalikan penetapan mekanisme Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada pemerintah dan menjamin terpenuhinya BBM bersubsidi seluruh SPBU di Aceh.
“Jika pemerintah tidak mendengarkan suara kami pada hari ini maka kami akan terus melakukan aksi-aksi selanjutnya atas nama rakyat” tambahnya.[]
Editor: Mutia Dara Authari