Beranda Siaran Pers Paguyuban Mahasiswa Kecamatan Se-Abdya Tolak KMA

Paguyuban Mahasiswa Kecamatan Se-Abdya Tolak KMA

BERBAGI
(Ist.)

Siaran Pers | DETaK

Banda Aceh – Paguyuban Mahasiswa Kecamatan se – Aceh Barat Daya di Banda Aceh sepakat menolak kehadiran lembaga yang mengatasnamakan paguyuban mahasiswa Aceh Barat Daya  yaitu Keluarga Mahasiswa Abdya (KMA) yang baru-baru ini mendapat pengesahan dari Bupati Aceh Barat Daya, pada Jumat, 9 Maret 2018.

Melalui pernyataan sikap yang ditandatangani oleh pimpinan paguyuban kecamatan, mereka menyatakan  bahwa hanya  Himpunan Pelajar dan Mahasiwa Aceh Barat Daya  (Hipelmabdya) satu-satunya paguyuban mahasiswa Aceh Barat Daya yang sah dan senantiasa menjadi representatif mahasiswa Aceh Barat Daya yang sedang menempuh pendidikan di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Iklan Souvenir DETaK

Pernyataan sikap tersebut dibuat oleh delapan paguyuban kecamatan, yaitu Hipemalsa (Lembah Sabil), IPMM (Manggeng), Permapeta (Tangan-Tangan), Fordya (Blangpidie), IPMS (Susoh), Ipelmaja (Jeumpa), Ippelmakuba (Kuala Batee) dan Forkasgemabdya (Babahrot).

Ketua umum Forum Blangpidie Abdya (Fordya) Dedy Safriady mengatakan Hipelmabdya didirikan oleh paguyuban mahasiswa kecamatan melalui forum musyawarah yang sah. Jelas Dedy, Hipelmabdya dilahirkan dalam forum Musyawarah Besar (Mubes) ke-II Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiawa Aceh Barat Daya (Ippelmabdya) pada tahun 2006 di Banda Aceh.

“Sebelumnya bernama Ippelmabdya. baru kemudian pada Mubes II, unsur pemuda dipisahkan sehingga lahirlah Hipelmabdya. Maka Hipelmabdya pada saat itu telah sah menjadi paguyuban mahasiswa. Kita tidak bisa menafikan sejarah itu,” ungkap Dedy.

Dedy melanjutkan, paguyuban kecamatan menilai kehadiran lembaga lain yang mengatasnamakan paguyuban mahasiswa Abdya hanya untuk memecah belah persatuan mahasiswa Abdya yang selama ini solid di bawah naungan Hipelmabdya dan paguyuban kecamatan.

 “Mengapa kami menolak? Karena Hipelmabdya punya sejarah panjang, bukan hasil rekayasa pemangku kepentingan. Hipelmabdya tidak bisa digantikan apalagi dibubarkan, kecuali dibubarkan oleh forum Mubes,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Manggeng (PMM) Usman Fauzi mengatakan bahwa upaya pengkerdilan Hipelmabdya dengan cara mendidirikan KMA bukanlah langkah yang tepat untuk mempersatukan mahasiswa Abdya.

Menurutnya, kesalahan yang dilakukan oleh pengurus Hipelmabdya semestinya dimaknai sebagai kesalahan personal, bukan lembaga. Sehingga menurut Fauzi sangat aneh kesalahan kebijakan pengurus itu harus dihukum dengan hukuman ‘melenyapkan’ Hipelmabdya.

Lanjutnya, kepemimpinan Hipelmabdya sekarang akan tergantikan pada saat Mubes, proses regenerasi di Hipelmabdya terus berjalan. Jika ada pihak yang ingin memimpin mahasiswa Abdya, dipersilahkan maju di mubes tersebut.

“Karena kesalahan mereka pasti akan kita mintai pertanggungjawabannya dalam forum Mubes. Akan ada punishment tentunya. Dalam mubes juga akan kita musyawarahkan format tepat untuk komposisi Hipelmabdya yang baik untuk kedepannya,” jelasnya.

Tambah Fauzi, paguyuban kecamatan berharap Bupati Abdya Akmal Ibrahim mencabut kembali Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan untuk Keluarga Mahasiswa Abdya (KMA), karena dapat berimbas pada perpecahan mahasiswa Aceh Barat Daya.

“Kami mohon Pak Bupati menjadi penengah dan memberi solusi untuk mengakhiri polemik ini,” harapnya.

Dalam pernyatan sikap tersebut paguyuban kecamatan meminta Ketua Umum Hipelmabdya Irfan Nasruddin beserta jajaran pengurus agar melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (IKAMABDYA), tokoh masyarakat, para pendiri dan mantan pengurus Hipelmabdya, serta berbagai pihak lainnya yang terkait agar polemik yang terjadi dapat diakhiri. Mereka juga meminta pengurus Hipelmabdya untuk pro-aktif merperkuat silahturahmi dengan seluruh mahasiswa Aceh Barat Daya di Banda Aceh dan Aceh Besar yang secara otomatis merupakan anggota Hipelmabdya agar paguyuban Hipelmabdya tersosialisasi dengan baik, dan selamat dari upaya segelintir kelompok yang berusaha “melenyapkan” Hipelmabdya.

Selain itu, mereka juga mengultimatum Ketua Umum beserta jajaran pengurus Hipelmabdya untuk segera melakukan Musyawarah Besar (MUBES)-VI dalam waktu dekat, demi menjaga citra Hipelmabdya sebagai lembaga paguyuban agar tetap baik. Apabila tida dilakukan, mereka bersepakat akan menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub). []

Editor: Maisyarah Rita