Siaran Pers | DETaK
Darussalam – Pada 22 Juli 2016 lalu, Kementerian Kesejahteraan Mahasiswa BEM Unsyiah mengadakan perjanjian dengan PT. KHAIKA ORINDO sebagai perusahaan penyedia jas almamater Unsyiah angkatan 2015 di Gedung Biro Kemahasiswaan Unsyiah.
Syakir Daulay, Menteri Kesejahteraan Mahasiswa menjelaskan bahwa perjanjian dibuat terkait polemik pengadaan jas almamater yang terjadi setiap tahun. Sehingga dengan adanya perjanjian ini diharapkan akan menjadi pegangan yang berkekuatan hukum untuk mengawal penyediaan jas almamater ini.
“Kita akan kawal pengadaan jas almamater ini sesuai janji yang telah disepakati baik waktu penyelesaiannya maupun kualitas jas almamaternya,” kata Syakir
Masih kata Syakir, berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani bersama dengan tembusan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kepala Biro Kemahasiswaan, Ketua PPK Unsyiah, Ketua BEM Unsyiah dan Ketua DPM Unsyiah, paling lambat jas almamater Unsyiah angkatan 2015 sampai di kampus Unsyiah pada tanggal 05 September 2016.
Syakir juga menambahkan, adapun isi perjanjian dimaksud adalah sebagai berikut :
- BEM Unsyiah menerima barang berupa jas almamater mahasiswa angkatan 2015 sebanyak 5.600 pcs dari pihak PT. KHAIKA ORINDO paling lambat pada tanggal 5 September 2016
- Barang yang diterima pihak BEM Unsyiah sebagaimana dimaksud pada point 1 harus sesuai dengan warna dan kualitas sample yang telah ditandatangani bersama.
- Jika pihak PT. KHAIKA ORINDO tidak meyediakan barang dimaksud dengan kualitas dan ukuran yang telah disepakati pada tanggal yang telah ditentukan maka Unsyiah tidak akan menerima barang dan tidak akan melakukan pembayaran.
Syakir berharap, dengan adanya perjanjian ini permasalahan jas almamater bisa diatasi dan terus berbenah setiap tahunnya. “Kita berharap, dengan adanya perjanjian ini pihak penyedia komitmen dan selesai tepat waktu. Sehingga permasalahan almamater ini bisa selesai dan setiap tahun mesti ada pembenahan terkait penyediaan jas kebanggaan mahasiswa unsyiah ini” tutupnya.[]
Editor: Cut Meliana