Beranda Siaran Pers AJI Langsa Bedah Keterancaman Pers di Pantai Timur Aceh

AJI Langsa Bedah Keterancaman Pers di Pantai Timur Aceh

BERBAGI
Dok. AJI Langsa

Siaran Pers | DETaK

Dok. AJI Langsa
Dok. AJI Langsa

Langsa –  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Langsa memperingati World Press Freedom Day 2015 dengan cara melakukan Bedah  keterancaman pekerja media ditiga kabupaten kota, Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang. Minggu, 3 Mei 2015.

Ketua Pelaksana Said Maulana  mengatakan Bedah Keterancaman Pers di Tiga Kabupaten Kota dalam wilayah kerja Aji Kota Langsa adalah momentum memperingati hari kebebasan pers ini melibatkan  anggota Aji Langsa dan stakeholder lain yang hadir untuk meng explor  berbagai kendala dan ancaman yang dihadapi selama ini oleh para jurnalis saat  bertugas dilapangan dalam upaya menyajikan berbagai informasi terkait kepentingan publik ditiga Kabupaten kota itu.

Iklan Souvenir DETaK

Dalam bedah yang berlangsung dikantor AJI Kota Langsa itu terungkap bahwa pejabat publik baik institusi pemerintahan maupun vertikal  kurang terbuka terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Mereka juga terlibat melakukan penekanan bila meliput suatu kasus yang ‘ingin disembunyikan’ apalagi melibatkan oknum tertentu.

Selain berhadapan dengan oknum-oknum  didalam institusi pemerintahan baik vertical maupun pemerintahan lokal,  juga para jurnalis di 3 Kabupaten Kota ini juga kerap mendapat tekanan dan berusaha membungkam jurnalis lewat berbagai cara oleh para kontraktor,perusahaan swasta dan para cukong yang tidak menginginkan ketidakbenaran yang mereka lakukan terpublikasi ke publik.

“Kelompok Pemerintah yang melakukan kegiatan diluar kedinasan, dan pelaku ilegal logging, juga satu ancaman terhadap jurnalis,”Ujar Saiful MDA seorang jurnalis Televisi

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota  Langsa Imran MA menyebutkan peringatan Hari Kemerdekaan Pers ini juga sebagai bentuk penyadaran  bagi jurnalis  khususnya yang bekerja ditiga Kabupaten Kota.

“Kegiatan ini penting,  untuk mengetahui sejauh mana tantangan yang akan dihadapi jurnalis pada masa mendatang, lebih peka terhadap persoalan masyarakat, dan sebagai upaya untuk terus meningkatkan Profesionalisme  para jurnalis dalam bekerja,” Ujar Imran MA

Sementara AJI Indonesia mencatat sejak 1996, ada 8 kasus kematian jurnalis yang belum diusut tuntas oleh kepolisian, plus 37 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 3 Mei 2014-3 Mei 2015.

Sebelas dari 37 kasus kekerasan ini dilakukan oleh polisi, enam kasus dilakukan orang tak dikenal, empat kasus dilakukan satuan pengamanan atau keamanan, empat kasus dilakukan massa, dan lainnya oleh berbagai macam profesi. Dan semua kasus kekerasan atas jurnalis yang dilakukan polisi tidak pernah diselesaikan sampai ke jalur hukum.[]

Editor: Riska Iwantoni