Beranda Opini Skorsing Rektor Unsyiah: Ketegasan yang Disalahartikan

Skorsing Rektor Unsyiah: Ketegasan yang Disalahartikan

BERBAGI
Ilustrasi (sumber: Google)

Opini | DETaK

Oleh Rinaldy Amonanda Saputra

Mengawali tulisan ini saya kemudian mencoba memaknai sebuah kalimat sederhana yang pernah diucapkan oleh seorang tokoh ternama sekaligus bapak bangsanya Afrika Selatan, yaitu “Madiba” atau dengan nama populernya Nelson Rolihlahla Mandela, di dalam kalimat tersebut ia mengatakan bahwa “apabila hak hidup seseorang yang ia yakini diingkari, maka tidak ada pilihan lain baginya selain menjadi penjahat”. Namun, sudut pandang ini identitasnya bukanlah suatu tudingan, tetapi cendrung kepada interpretasi akan makna yang terkandung di dalamnya.

Iklan Souvenir DETaK

Pada hakekatnya, manusia tidak akan selalu diam ketika menerima pukulan yakni baik berupa pukulan secara fisik maupun mental. Seorang petinju, akan selalu saling balas memberikan pukulan untuk bisa mengalahkan lawannya, seorang politisi akan dengan sangat lantang ber-argumen melawan lawan politiknya yang menyebar isu, bahkan seorang bayi juga akan melawan ketika merasa lapar atau ketika orang tuanya salah dalam menggendong.

Dari ketiga contoh di atas, kita bisa melihat bentuk perlawanan yang berbeda antara setiap orang sesuai dengan caranya masing-masing. Penindasan secara ‘fisik’ akan dilawan dengan cara fisik bagi seorang ‘petinju’, penindasan secara ‘mental’ juga akan dilawan dengan menjatuhkan mental lawannya oleh seorang ‘politisi’, dan bahkan seorang bayi mempunyai cara sendiri dalam melakukan ‘perlawanan’ kepada orang tuanya yang salah menggendong. Saya percaya bahwa perlawanan-perlawanan yang terjadi merupakan bentuk ekspresi dari sebuah kekecewaan atas penindasan.

Skorsing: Bentuk Sebuah Rezim yang Sedang Berjalan

Beberapa hari yang lalu, santer terdengar kasus skorsing menghiasi media sosial kita, kasus ini mulai menguak ketika sang Rektor Unsyiah, Prof. Samsul Rizal memberikan sanksi skorsing selama 1 semester terhadap 8 Mahsiswa FISIP dan 2 Mahasiswa Psikologi Unsyiah. Hal ini terkait dengan tuduhan melakukan pelanggaran ospek diluar kampus. Kasus ini kemudian menjadi trending topic nasional yang menempati peringkat 3 besar di Indoensia versi Trending Topic Indo yang dimuat dalam surat kabar suarakomunikasi.com

Bagi saya sendiri, kasus yang melibatkan mahasiswa Unsyiah ini, agaknya harus menjadi refleksi bagi para pengambil kebijakan dilingkungan Universitas. Karena, walaupun ketegasan adalah salah satu sikap yang harus ditanamkan dalam pengambilan keputusan (decision making), dan pemberian hukuman/sanksi merupakan unsur terpenting dalam menumbuhkan nilai-nilai kedisiplinan didunia pendidikan. Tetapi, pada dasarnya keputusan pemberian sanksi tersebut juga tidak harus menghilangkan nilai-nilai demokrasi yang ditekankan di dalam Universitas. Seperti kesetaraan, kebebasan, solidaritas, dan partisipasi yang menjadi konsep dasar dalam mengambil sebuah kebijakan. Seharusnya, pemberian hukuman/sanksi (punishment) yang mendidik sangat diperlukan untuk mendukung terselenggaranya proses pembelajaran yang baik. Rektor dalam hal ini selaku pemangku kebijakan dilingkungan kampus tentunya harus lebih mendewasakan diri dalam menindak berbagai pelanggaran yang terjadi di wilayah kekuasaanya.

Saya sangat setuju bila mana setiap pelanggaran harus ditindak tegas sebagai sebuah konsekwensi atas kasus yang telah dilakukan, hal ini agar menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa dikemudian hari. Hanya saja proses pembelajaran ini merupakan bentuk dari penindasan mahasiswa karena tidak menghendaki terjadinya proses penyelidikan, kreativitas, dan dialog sebagai sebuah proses pendidikan yang sistemik. Skorsing merupakan salah satu bentuk punishment akhir untuk sebuah pelanggaran etika maupun tata tertib yang berlaku, skorsing diberikan oleh lembaga pendidikan setelah melalui prosedur yang berlaku, biasanya dimulai dari rapat bersama dengan mengikut sertakan pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Menarik untuk dicermati bahwa segala hal yang berkaitan dengan keputusan rektor hari ini seakan tersentral pada satu pola sistem kekuasaan dari atas ke bawah, yang seluruhnya harus mengikuti kebijakan rektor tanpa perlu kompromi terlebih dahulu. Padahal sejatinya demokratisasi dibidang pendidikan merupakan salah satu alternatif untuk membangun sistem pendidikan yang lebih menarik dan memandang pengetahuan sebagai esensi yang hidup, bukan sekedar transaksi pencitraan atas nama keilmuan semata. Universitas merupakan sebuah struktur institusi keilmuan yang sangat mapan seperti sebuah kerajaan yang memiliki kekuasaan sangat kuat dimana raja dan para penasihatnya merupakan interpretasi dari Rektor, Senat, dan Guru Besar yang memiliki perpanjangan kekuasaan di wilayahnya yang diwakili oleh para tuan tanah yang merupakan para Dekan, dan Dosen di bidang wilayah keilmuan masing-masing.

Setiap penindasan merupakan bentuk dehumanisasi terhadap manusia, sistem pendidikan yang menindas adalah bentuk dehumanisasi terhadap nalar dalam bentuk pengerdilan proses berpikir melalui sistem-sistem yang dibentuk secara sistematis. Bahkan, terlalu naif memang apabila kasus ini hanya menjadikan faktor konflik internal sebagai kambing hitamnya, karena bisa saja fenomena ini merupakan kejadian yang dimanfaatkan sebagai alat untuk melemahkan jabatan seseorang. Dalam pandangan saya, sanksi skorsing yang diberikan oleh Rektor Unsyiah adalah bentuk dari pengambilan keputusan (decision making) yang dilakukan dengan cara spontanitas dan sangat sepihak, hal ini tentu akan mengarah pada conflict decision diantara mahasiswa dan pihak rektorat itu sendiri, bahkan jika masalah tersebut juga tidak dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, maka yang saya takutkan permasalahan ini semakin dihadapkan dengan sebuah kondisi yang tidak baik.

Disatu sisi saya memang tidak suka dengan gaya kepemimpinan Rektor Unsyiah, terkadang bukan hanya kebijakannya yang merugikan tetapi tingkah dan kedewasaannya sebagai ‘bapak’ tidak selaras dengan kondisi yang kita lihat dilapangan. Bayangkan saja semenjak beliau resmi menjadi ayah dari semua fakultas yang ada di unsyiah, FISIP selalu menjadi anak tiri yang terpinggirkan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai fasilitas kampus yang kurang memadai, pamflet penunjuk arah yang tidak terterana nama FISIP hingga kebijakan diskriminasi yang merugikan mahasiswa. Lain halnya seperti di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), FISIP merupakan salah satu fakultas yang sangat diperhitungkan, namun di Unsyiah sendiri, FISIP bak sebuah organisasi “teroris” yang terus saja dibungkam bahkan mungkin juga ingin dihilangkan.

Terlepas dari masalah 8 mahasiswa FISIP-Unsyiah yang mendapat hukuman skorsing selama satu semester oleh Rektor Unsyiah. Hal itu yang seharusnya menjadi pertimbangan, apakah kebijakan tersebut akan berdampak buruk bagi kondisi psikologi mahasiswa atau bahkan akan menjadi beban moral bagi keluarga mahasiswa itu sendiri. Sejatinya, ayah mana yang tega memperlakukan anak-anaknya hingga muncul larangan untuk tidak bisa melakukan aktivitas di rumahnya sendiri, dan ayah mana yang tega menelantarkan anak-anaknya karena melakukan sebuah kesalah kecil. Jadi, alangkah baiknya jika memang masalah ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tetapi, bukan membungkam mahasiswa lewat aksi skorsingnya itu.

Dengan demikian, melalui tulisan ini saya mengajak seluruh teman-teman mahasiswa untuk mencari jalan solusi, dengan tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan. Soe Hok Gie memang telah tiada, tetapi tidak dengan semangat perjuangannya, kita adalah soe hok gie-soe hok gie kecil yang mempertanyakan keadilan dan menentang ke-otoriter-an sang pengusa. “Ketika saya terzalimi, membangkang adalah alternatif kedua selain diam” (Rinaldy Amonanda).[]

Penulis adalah Rinaldy Amonanda Saputra, Alumni Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala.

Editor: Riska Iwantoni