Beranda Headline WD III Fakultas Teknik Bantah Pengusiran Ketua KPR dan Penghitungan Suara Tertutup

WD III Fakultas Teknik Bantah Pengusiran Ketua KPR dan Penghitungan Suara Tertutup

Penghitungan suara ulang di gelanggang mahasiswa Unsyiah. 31/12/2019 (Missanur Refasesa/DETaK)
loading...

Missanur Refasesa | DETaK

Darussalam– Rapat senat yang dilangsungkan pada Jumat, 27 Desember 2019 memutuskan akan dilakukannya penghitungan suara ulang terhadap gugatan dugaan kecurangan dari paslon 02 kepada paslon 01 saat Pemilihan Raya (Pemira) berlangsung.

Wakil Dekan III Fakultas Teknik, Lulusi, turut berhadir menyaksikan penghitungan suara pada Selasa, 31 Desember 2019 di gelanggang mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

loading...

Saat ditanyai tentang pengusiran yang terjadi terhadap ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR) di Fakultas Teknik ia mengatakan bahwa itu bukanlah pengusiran. Lulusi merujuk pada petunjuk teknis (juknis) yang sudah diitetapkan tidak diperbolehkan memasuki area penghitungan suara apabila terlambat 30 menit.

“Coba dicari tau ke ketua KPR, siapa oknum yang mengusir sehingga saya bisa lapor ke Wakil Rektor, apa sanksi yang akan diberikan,” ujar Lulusi, Wakil Dekan III Fakultas Teknik.

Rabu malam, 17 Desember 2019 tim detak-unsyiah mendatangi kesekretariatan KPR di gelanggang mahasiswa Unsyiah dan bertemu dengan ketua KPR, Muhammad Rayfandi. Saat itu sedang berlangsung penghitungan suara di Fakultas Teknik. Saat ditanyai tentang kabar pengusiran dirinya, Rayfandi membenarkan.

“Ya, saya diusir,” ujarnya.

Lulusi juga membantah penghitungan tertutup yang dilakukan di Fakultas Teknik. Menurutnya hal itu dilakukan karena suasana tak lagi kondusif.

“Saya bilang sama Ikhsan, saya penanggung jawab pemira di Fakultas Teknik, saya akan jujur apa adanya,” ungkap Lulusi.

Tim detak-unsyiah yang mendatangi tempat penghitungan suara di Fakultas Teknik pada Rabu malam tidak melihat adanya saksi dari paslon 02. Saat tim detak-unsyiah meminta izin mengambil  hasil pemerolehan suara sementara, sejumlah mahasiswa yang berada di lokasi tidak mengizinkan dengan alasan surat suara BEM dan DPM belum dipisah. [*]

Editor: Dhea Ameliana