Musanna | DETaK
Darussalam– Desy Nursidah salah satu peserta ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) asal Simeulu dikarenakan terlambat 1 (satu) jam hadir pada pelaksanaan ujian tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Selasa, 16 Mei 2017.
“Saya berasal dari Siemelu, tadi pagi baru sampai ke Banda Aceh, disini saya tinggal di tempat teman saya di daerah Keudah, Banda Aceh,” papar Desy.
Pelaksanaan ujian SBMPTN yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tadi, sedangkan Desy baru tia di lokasi ujian pada pukul 08.30 WIB. Menurut keterangan Koordinator lapangan pelaksanaan ujian SBMPTN di FISIP Unyiah, Effendi Hasan, dispensasi telat hanya diperbolehkan selama 15 (lima belas) menit sejak dimulainya ujian.
“Saya nggak tahu harus apa, terpaksa hanya ikut ujian kedua nanti, saya sedih tapi mau gimana lagi, saya sendiri yang salah,” sesal Desy lagi.
Desy berharap dengan kejadian hari ini, peserta ujian lain bisa mengambil pelajaran kedepannya agar tidak terbiasa terlambat dan menjadi orang yang disiplin dan menghargai waktu. []
Editor: Maisyarah Rita