Beranda Headline Rentan Narkoba, PPPK Unsyiah Kembali Adakan Sosialisasi

Rentan Narkoba, PPPK Unsyiah Kembali Adakan Sosialisasi

BERBAGI
AKBP Heri Mahmudi saat memberi materi bahaya narkoba dengan perspektif hukum. (Riska Iwantoni/DETaK)

Putri Nurul Ulfa | DETaK

Darussalam – Pusat Pelayanan Psikologi dan Konseling (PPPK) Unsyiah kembali mengadakan sosialisasi bahaya narkoba kepada mahasiswa selama dua hari di Auditorium FKIP Unsyiah. Sabtu dan Minggu, 10 sampai 11 Oktober 2015.

Berbeda dari tahun-tahun  sebelumnya, sosialisasi kali ini melibatkan organisasi yang ada di kampus Unsyiah. Tahap pertama di khususkan kepada aktifis mahasiswa, BEM, UKM, HMJ, dan organisasi lain yang ada di Unsyiah. Sementara untuk mahasiswa baru angkatan 2015 dijadwalkan pada hari Minggu (11/10) di tempat yang sama.

Iklan Souvenir DETaK

Sosialisasi ini adalah kegiatan rutin yang diadakan PPPK Unsyiah guna memberi pemahaman dan menghindari bahaya narkoba untuk menciptakan kampus bebas narkoba sejak dua tahun terakhir.

“Ini adalah kegiatan rutin PPPK yang sudah memasuki tahun ketiga, kita berusaha memberi pemahaman terkhusus kepada mahasiswa mengingat Aceh adalah daerah rentan narkoba,” kata Syaiful Bahri, ketua PPPK Unsyiah saat membuka sosialisasi bahaya narkoba.

Dalam sambutannya, ia mengatakan untuk wilayah kampus saat ini belum sepenuhnya bebas dari pengguna narkoba, hal tersebut terbukti saat melakukan tes urine pada saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2015.

Menghadirkan pemateri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, AKBP Heri Mahmudi, peserta diberi pemahaman tentang jenis-jenis narkoba dan akibatnya serta memberikan contoh kasus yang telah terjadi di Indonesia. Ia juga membawa langsung contoh barang yang termasuk jenis narkoba seperti ganja, shabu dan tablet ekstasi.

Dalam penjelasannya, Heri Mahmudi juga memaparkan perspektif hukum tindak pidana bagi pemakai dan pengedar dengan tujuan agar mahasiswa paham betul konsekuensi memakai atau mengedarkan barang haram tersebut.

“Semua prestasi bisa kita peroleh jika kita bebas dari narkoba,” tutup AKBP Heri Mahmudi.[]

Editor: Riska Iwantoni