Beranda Headline Akibat Akreditasi Prodi, Alumnus Unsyiah Ini Gagal Wujudkan Mimpi

Akibat Akreditasi Prodi, Alumnus Unsyiah Ini Gagal Wujudkan Mimpi

BERBAGI

Murti Ali Lingga | DETaK

Banda Aceh – Salah satu alumnus Prodi Bahasa Inggris FKIP Unsyiah, Mila Maisarah, gagal mengikuti tes Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2015 ke tahap selanjutnya, setelah dinyatkan tidak lulus dalam pemeriksaan administrasi akhir.

“Tahapan demi tahapan tes saya lalui, hingga pada akhirnya saya mendapatkan peringkat ke-2 dari seluruh peserta. Namun, sebelum pengumuman pemeriksaan administrasi akhir, panitia seleksi menginformasikan kepada saya bahwa akreditasi kampus saya telah kadaluarsa, yaitu berakhir 30 April 2014,” demikian tulis dia dalam akun facebook miliknya yang menggunakan nama  Saya Mila, Jumat, 25 September 2015.

Iklan Souvenir DETaK

Pada awalanya, ia mengakui sangat senang bisa mengikuti proses seleksi. “Bukan main senangnya saya bisa mendaftarkan diri menjadi casis (calon siswa) Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu Tahun 2015,” katanya.

Dengan hasil ini, berbagai cara telah ia lakukan supaya bisa mengikuti tes ke tahapan selanjutnya. Mulai dari Kepala Prodi Bahasa Inggris FKIP Unsyiah, Pembantu Dekan I dan IV FKIP Unsyiah, hingga Badan Penjaminan Unsyiah (BJM).

“Wah! Ternyata yang menjadi masalah disini adalah masa akreditasi FKIP Bahasa Inggris Unsyiah (Universitas Syiah Kuala) telah berakhir pada 30 April 2014,” sesalnya.

Dalam dinding facebook tersebut, Mila Maisarah mengatakan, seharusnya pihak terkait (prodi FKIP Bahasa Inggris) harus telah mengajukan permohonan reakreditasi tersebut dalam masa tenggang 6 (bulan) setelah tanggal kadaluarsa. Enam bulan setelah tanggal kadaluarsa tersebut diperkirakan paling lambat bulan 10 (Oktober 2014), pihak terkait harus sudah mengajukan permohonan re-akreditasi kepada BAN-PT.

“Namun, kenyataannya, pihak terkait baru mengajukan permohonan reakreditasi FKIP Bahasa Inggris pada bulan Desember 2014. Artinya, pada bulan November 2014, FKIP Bahasa Inggris Unsyiah sedang dalam keadaan tidak terakreditasi, juga tidak dalam keadaan proses perpanjangan akreditas (re-akreditasi)? karena re-akreditasi baru diajukan pada bulan Desember 2014,” paparnya.

Atas kejadian ini, Mila Maisarah, yang memakai nama Saya Mila pada akun fb-nya memberi judul statusnya “AKREDITASI MENGUBUR MIMPI” dan menganggap Izajah yang ia dapatkan di Unsyiah tak begitu berarti.

“Berarti, ijazah saya yang amat sangat saya banggakan ini ternyata TIDAK MEMILIKI AKREDITAS. Maka dari itu, saya harus DIDISKUALIFIKAS?IKAN dari peserta yang lulus untuk ke Jakarta melaksanakan tes Pantohir beserta pendidikan di PUSKDIKPOL Air, meskipun saya seharusnya adalah peserta yang mendapatkan ranking 2 (dua) dari 400-an (empat ratusan) pendaftar,” sesalnya, masih isi status facebook.

Hingga berita ini diturunkan, detakusk.com, belum mendapat dan menerima keterangan resmi dari pihak civitas akademika FKIP Unsyiah. []

Editor: Riska Iwantoni