Tolak Politisasi Kampus, Darni Langgar Tiga Peraturan

Rahmat Taufik | DETaK

Beberapa mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi dengan berorasi dan memegang selembar spanduk bertulis, "Tolak Politisasi Kampus" Senin (28/11/2011) malam di atas papan nama Unsyiah di kawasan pintu gerbang masuk Unsyiah, Simpang Galon, Darussalam. (Foto: Rahmat Taufik/DETaK)

Banda Aceh - Kontroversi mengenai Rektor Unsyiah, Darni M Daud yang maju sebagai bakal calon (balon) Gubernur Aceh pada Pemilukada mendatang terus berlanjut. Setelah sebelumnya sempat ada pernyataan dari Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Unsyiah,  Husni Djalil yang mengatakan bahwa Darni seharusnya mundur dari jabatan Rektor jika telah menjadi balon Gubernur, kali ini tuntutan agar Darni mengundurkan diri dari jabatan Rektor Unsyiah serta tidak mempolitisasi kampus dengan agenda politiknya disuarakan oleh lima orang mahasiswa Unsyiah yang melakukan aksi demonstrasi tolak politisasi kampus, Senin (28/11/2011) malam di kawasan pintu gerbang masuk Unsyiah, Simpang Galon,  Kopelma Darussalam.

Dalam aksi demo tersebut, para pendemo melakukan orasi dengan menaiki papan nama lambang Universitas Jantong Hatee Rakyat Aceh yang berada di kawasan tersebut dan memegang selembar spanduk yang bertuliskan, “Tolak Politisasi Kampus”. Aksi ini berhasil menarik perhatian sejumlah pengunjung jalan dan masyarakat sekitar.

Dalam rilisnya, mereka menyebutkan ada tiga peraturan yang dilanggar Darni. Yaitu UU. No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU. No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 24 tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (PKBKN) No. 10 tahun 2005 tentang PNS yang menjadi Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

Bahkan, menurut Maulana, koordinator aksi (korlap) demo tersebut, Darni selama ini telah melakukan pelanggaran etika dengan mempolitisasi keberadaan kampus untuk kepentingannya. “Politisasi kampus itu menggunakan instrumen dan fasilitas kampus untuk kepentingan politik praktis,” kata Maulana.

Bentuk politisasi kampus itu, kata Maulana antara lain dengan penyebaran spanduk di seluruh wilayah Aceh dengan menggunakan lambang Unsyiah. “Ini perlu dikritisi mengingat tahun-tahun sebelumnya Darni tidak pernah melakukan hal seperti itu,” ujarnya lagi. []

VN:F [1.9.14_1148]
Rating: 8.5/10 (6 votes cast)
VN:F [1.9.14_1148]
Rating: +7 (from 7 votes)
Tolak Politisasi Kampus, Darni Langgar Tiga Peraturan, 8.5 out of 10 based on 6 ratings

Short URL: https://detak-unsyiah.com/?p=3409

Posted by on Nov 29 2011. Filed under HEADLINE. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Leave a Reply

Follow @UKMPersDETaK

Photo Gallery

Sekretariat :

Gedung Gelangang Mahasiswa Unsyiah, Lantai 2 Ruang 02.01

Kampus Darussalam, Banda Aceh – 23111

Email : [email protected]

Switch to our mobile site