Beranda Siaran Pers Himapol Unsyiah Diskusikan Ancaman Konflik Sosial Akibat Kasus Ahok

Himapol Unsyiah Diskusikan Ancaman Konflik Sosial Akibat Kasus Ahok

BERBAGI
Sumber: Google

Siaran Pers | DETaK

Darussalam – Sejak awal kemunculan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama  atau akrab disapa Ahok, telah  menjadi sorotan publik dan menimbulkan sikap pro dan kontra di tengah masyarakat.

Pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi, proses persidangan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama telah berlangsung sebanyak empat kali dengan menghadirkan berbagai saksi dari pihak terlapor dan pelapor. Proses hukum yang tidak kunjung tuntas dan berakhir itu membuat situasi belum kondusif, hal itu juga diperparah dengan keraguan dan ketidakpercayaan sebagian kelompok masyarakat terhadap pemerintah dalam menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama itu melalui aksi pengawalan dalam proses hukum kasus tersebut.

Iklan Souvenir DETaK

Derasnya arus desakan dan respon pro dan kontra yang semakin tajam memberikan sinyal bahwa isu dugaan penistaan agama itu akan meluas. Riak-riak gesekan antara massa pro dan kontra terhadap terdakwa kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu sudah mulai terlihat pada bentrokan yang nyaris terjadi pada saat persidangan berlangsung. Dua kelompok massa pro dan kontra yang berbeda pandangan itu terus saling mendiskreditkan.

Melihat fakta itu, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unsyiah, berinisiatif untuk membuat kegiatan diskusi publik yang dilaksanakan pada Sabtu pukul 09.00 WIB dengan tema “Kompleksitas Prosesi Hukum Terhadap Ahok dan Ancaman Konflik Sosial”. Diskusi ini akan menghadirkan narasumber pakar dari berbagai unsur. Acara diskusi ini juga terbuka untuk umum dan semua kalangan.

Ikhwan Kartiwan, ketua Himapol menyampaikan bahwa diadakannya diskusi publik ini untuk mengetahui persoalan-persoalan dalam prosesi hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok dan untuk mengetahui ancaman dan potensi konflik sosial yang ditimbulkan akibat kasus tersebut.

“Dalam diskusi ini kita akan menggali apa permasalahan-permasalahan dalam prosesi hukum kasus ahok? dan potensi konflik sosial yang ditimbulkan oleh kasus yang tidak kunjung selesai itu,” jelasnya.

Ia juga mengatakan tidak dipungkiri bahwa realitas informasi melalui media sosial dan pemberitaan yang pasif terkait kasus ahok dapat menyulutkan sentimen bernuansa SARA. Sehingga dapat menular ke berbagai daerah provinsi di Indonesia yang terdiri atas beragam etnis dan agama.

“Polemik kasus ahok dikhawatirkan dapat menyulutkan api dalam sekam dalam bentuk kerusuhan dan memicu konflik sosial yang lebih besar” katanya.

Kegaduhan yang disulut oleh proses hukum kasus ini rawan terjadinya konflik sosial antar kelompok masyarakat, dan ini akan kita kupas nantinya dalam diskusi tersebut.[]

Editor: Cut Meliana