Pustaka Unsyiah

Breaking News

Protes Legalitas UKM, SU-KBM FISIP Ditunda Lagi


Sulistiono | DETaK

Darussalam - Sidang Umum Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Syiah Kuala (SU-KBM FISIP Unsyiah) yang digelar Sabtu (19/11/2011) diwarnai aksi protes oleh pihak Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF). Salah seorang peserta sidang, Iqbal Ahmadi menuturkan sidang tersebut awalnya membahas masalah Anggaran Dasar (AD), lalu kemudian membahas masalah legalitas UKMF.

Dalam agenda sidang yang membahas masalah UKMF tersebut, ada 2 UKM yang memprotes kebijakan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) mengenai legalitasnya, yaitu UKM Forum Studi Dinamika Kampus (FSDK) dan UKM Basket. Mereka mengklaim bahwa UKM mereka sudah legal karena Surat Keterangan (SK)-nya telah ditandatangani oleh Pembantu Dekan (PD) III FISIP, Zainal Abidin.

Sementara, tambah Iqbal, menurut penjelasan ketua DPMF, Rita Zahara dalam forum sidang mengaku bahwa pihak UKM tersebut telah menyalahi prosedur karena langsung menghadap ke PD III. “Perumusan UKM itu ada prosedur, pertama mengajukan proposal ke DPMF, lalu melakukan registrasi ke PD III. Setelah itu, segala aktivitas UKM tersebut akan dimonitoring oleh DPMF selama 6 bulan. Jika (dalam rentang waktu itu) mereka aktif, maka DPMF akan mengajukan rekomendasi ke PD III untuk disahkan,” ujar Iqbal.

Karena belum mendapatkan titik terang dalam masalah tersebut, pihak DPMF akhirnya menawarkan solusi kepada UKMF agar mengajukan proposal kembali ke DPMF sebagai formalitas saja.

Sementara itu, Rita Zahara yang dikonfirmasi DETaK via telepon terkait legalitas UKMF tersebut menolak untuk berkomentar. “Begini saja, hari Senin nanti akan ada sidang lanjutan, jadi sekalian saya jelasinnya,” tutupnya.

Sidang tersebut akan dilanjutkan lagi pada Senin (21/11/2011) dengan agenda pembahasan Angaran Rumah Tangga (ART), Garis-garis Besar Haluan Organisasi (GBHO), Garis-garis Besar Haluan Kerja (GBHK) serta Pemilihan Raya Badan Eksekutif Mahasiswa (Pemira BEM) FISIP Unsyiah. []

happy wheels 2

(4) Comments

  1. Jabal Ali Husin Sab

    Beberapa oknum mahasiswa FISIP sudah mengangkangi konstitusi KBM FISIP UNSYIAH, dengan cara-cara yang improsedural, curang, dan main belakang, oknum-oknum tersebut menginjak-nginjak forum terbesar di kampus FISIP (SU-KBM), menghina DPMF, dan membuat malu seluruh mahasiswa FISIP Unsyiah. Sangat memalukan sosok intelektual muda melakukan praktek kolusi di kampus FISIP Unsyiah. Oknum tersebut harus minta maaf, juga dengan dekanan yang memasuki ruang kebijakan mahasiswa.

  2. Muhammad Iqbal Siregar

    harus saling mendukung... gimana mau maju... urusan itu tak perlu dipersulit... ingat diantara displin dan aturan ada kebijaksanaan. itu poin penting... ketua DPMF harus mengkaji kembali. prosedur- tetap prosedur. tp legalitas itu kan bisa dibicarakan. apa susahnya sih mendengar kawan. UKM itu pemberdayaan. gimana mau berdaya jika urusan segini aja udah gontok2an. salam fisip

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML:

Latest Tweets

    Message: Invalid or expired token, Please check your Twitter Authentication Data or internet connection.