Lipsus DETaK
Darussalam – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian saat ditemui detak-unsyiah.com, mengatakan bahwa transparansi penggunaan dana publik sangat penting agar tidak adanya indikasi korupsi apa pun termasuk dengan dana operasioal Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Unsyiah.
“Kalau dana KKN dialihakan maka kampus harus menjelaskan dan kalau dana ini salah digunakan maka ini ada indikasi korupsi,” ucap Alfian yang ditemui di kantornya, Rabu 6 April 2016.
Hal tersebut ia katakan terkait dengan tidak adanya dana untuk mahasiswa Unsyiah yang melaksanakan KKN di periode 10 tahun 2016. Berdasarkan penelusuran detak-unsyiah.com, dana untuk mahasiswa yang akan menjalankan KKN ada dan setiap tahun diberikan kepada mahasiswa yang melaksanakan KKN dengan rentang jumlah anggaran yang berbeda. Namun, di periode 10 dana tersebut sama sekali tidak ada.
Lebih lanjut Alfian juga mengatakan bahwa jika dana tersebut memang salah digukan maka pihak berwajib dapat memerikasa yang bersangkuta. “Dan jika ada potensi tindak pidana korupsi maka jaksa atau polisi bisa melakukan proses penyelidikan,” ucap Alfian.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata (Bapel KKN) mengatakan bahwa dana tersebut tidak ada karena tidak dianggarkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di tahun 2016.
“Dana KKN untuk tahun ini tidak ada dalam DIPA karena tidak cukup anggaran, bukan dikorupsi,” kata Rusli Yusuf yang ditemui detak-unsyiah.com di kantornya, Kamis, 7 Maret 2016. (Baca: Bapel: Dana KKN Tahun Ini Tidak Ada dalam DIPA).
Terkait alasan mengapa dana tidak cukup sehingga tidak teranggarkan dalam DIPA, redaksi detak-unsyiah.com masih melakukan penelusuran lebih lanjut.[]
Editor: Redaksi
Comments
comments