Beranda Headline Upaya Pencegahan Radikalisme di Aceh

Upaya Pencegahan Radikalisme di Aceh

BERBAGI
Dialog BNPT dan FKPT di Aula Rumoh PMI Banda Aceh. (Riska Iwantoni/DETaK)

Riska Iwantoni | DETaK

Banda Aceh – Dalam rangka melakukan pencegahan terhadap radikalisme Badan Nasional Penanggulangan Terosrisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh menggelar dialog terkhusus kepada media massa dan humas instansi di Aceh yang berlangsung di Aula Rumoh PMI Banda Aceh. Selasa, 29 Semptember 2015.

Dalam kegiatan yang mengangkat tema “optimalisasi peran media massa dan humas instansi dalam menangkal paham radikal terorisme di Aceh” ini ditujukan untuk membangun kerjasama dengan berbagai tokoh dalam memberikan nilai-nilai kebangsaan untuk mengantisipasi paham radikalisme. Acara ini diisi oleh Persaatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh (Tarmilin Usman), Harian Serambi Indonesia (Yarmen Dinamika), Deputi I BNPT (Mayjen TNI Agus Surya Bakti), dan konsultan Pusat Media Damai BNPT (Deddi Ratnanto).

Iklan Souvenir DETaK

PWI Aceh menilai peran media di aceh sudah cukup baik dalam hal pemberitaan mengenai isu radikalisme terorisme, namun demikian masih ada saja beberapa media yang melanggar kode etik jurnalistik.

“Secara umum media di Aceh sudah bagus, namun masih ada beberapa media yang tidak menaati kode etik jurnalistik, apakah itu di sengaja atau tidak tapi yang jelas masih ada pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan yang dikeluarkan dewan pers,” papar Tarmilin Usman, dari PWI Aceh kepada detakusk.com di sela-sela waktunya.

Terlepas dari itu PWI Aceh mengharpakan media cetak, elektronik, maupun online agar benar-benar menerapkan peraturan dewan pers dalam menghasilkan karya jurnalistik.

“Kita berharap ke depan media dapat menjalankan dan menaati kode etik dan semua aturan yang di keluarkan dewan pers sehingga karya jurnalistik yang dihasilakan berguna bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu peserta dialog juga menyampaikan pendapatnya terhadap kinerja BNPT yang harus melakukan sosialisasi secara merata dan berkelanjutan untuk mencegah radikalisasi terorisme. Komisi Nasional Penyiaran Indonesia (KNPI) Banda Aceh menilai peran media di Aceh dalam memberi informasi kepada publik sudah cukup baik dalam memilah dan memikirkan akibat dari pemberitaan.

“Sudah cukup baik dalam memilah berita, mana yang memicu konflik dan mana yang tidak dalam mempublikasi konten.” Kata Juni Dasman, wakil ketua KNPI Banda Aceh usai acara.[]

Editor: Riyanti Herlita