Beranda Headline Anggota Komisi III DPR RI: Kejahatan Narkoba di Indonesia Sudah Terorganisir

Anggota Komisi III DPR RI: Kejahatan Narkoba di Indonesia Sudah Terorganisir

BERBAGI

Murti Ali Lingga | DETaK

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil (Masridho Rambey/DETaK)

Darussalam – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil mengatakan kejahatan narkoba di Indonesia saat ini sudah terorganisir, maka untuk mengatasi kejahatan ini juga harus dengan terorganisir pula.

“Kita jangan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), tapi semua pemangku kepentingan harus punya niat untuk bersama-sama melawan kejahatan norkoba,” katanya kepada detakusk.com di Gedung AAC Dayaan Dawood Sabtu malam, 21 Februari 2015.

Iklan Souvenir DETaK

Kalau kejahatan narkoba dilakukan secara berjamaah lanjut dia, ada mafia, ada pengedar, dan ada penggunanya, maka cara melawan kejahatan ini juga harus secara berjamaaah pula, tidak boleh sendiri-sendri.

“Mulai dari Pemerintah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Ulama, Mahasiswa, Ormas, dan organisasis wanita. Artinya, semua elemen harus ikut serta untuk bersama-sama melawan kejahatan ini,” sebutnya.

Ia menambahkan, mahasiswa juga memiliki peran penting untuk meminimalisir terjadinya kejahatan narkoba. Mahasiswa jangan menjadi mahasiswa yang eksklusif. Mahasiswa harus peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

“Artinya, jika mahasiswa hadir di tengan masyarakat harus memberikan manfaat pula kepada masyarakat. Contohnya Kuliah Kerja Nyata (KKN),” imbuhnya.

Dia mencontohkan, organisasi-organisasi yang ada di kampus harus bekerjasama dengan lembaga pemerintahan seperti BNN, dan membut Memorandum Of Understanding (MoU) untuk memberantas kejahatan narkoba, sehingga ada kerjasama yang sinergis,” pungkasnya.[]

Editor: Riska Iwantoni