Devy Alya Pratama | DETaK
Darussalam – Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mengadakan Forum Grup Diskusi (FGD) penyusunan kurikulum Program Studi Magister Kenoktariatan. Selasa, 17 Oktober 2017. Dengan mengangkat tema “Melalui Penyusunan Kurikulum Berbasis kini Menjadikan Sumber Daya Prodi Mkn FH Unsyiah Unggul, Inovatif, Mandiri, dan Terkemuka di Asia Tenggara pada Sektor Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat Bidang Kenoktariatan dan Pertanahan”.
Pemateri diisi oleh Budi Santoso pemateri dari Universitas Padjajaran Semarang dan Ketua Badan Kerjasama (BKS) MKn Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. FGD diikuti oleh beberapa dosen Fakultas Hukum dan stakeholder terkait Kenoktariatan.
Budi Santoso mengatakan bahwa akan ada uji kompetensi kenoktariatan, sehingga perlu dibuat kurikulum agar lulusan dari Magister Kenoktariatan memliki kompetensi yang diinginkan.
“Kedepannya ini nanti akan ada uji kompetensi kenoktariatan, maka itu kurikulum untuk Prodi Magister Kenoktariatan perlu ditingkatkan agar mendapatkan output yang diinginkan,” ucapnya.
Dahlan peserta FGD, yang juga merupakan Akademisi Hukum mengatakan bahwa ada beberapa mata kuliah yang tidak fokus pada program studi.
“Beberapa mata kuliah yang tidak fokus pada progam studi, maka itu perlu ditinjau kembali, karena beban mata kuliah itu harus memenuhi materi muatan yang diinginkan. Jadi ada beberapa mata kuliah yg ditiadakan, dipecahkan dan perlu ditindaklanjuti agar mampu mendapatkan output seperti yang kita semua inginkan,” jelasnya.
Yanis Rinaldi, Ketua Prodi Magister Kenoktariatan mengatakan bahwa kurikulum ini menggunakan beban SKS yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri.
“Terkait Kurikulum ini, kita menggunakan beban SKS yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri yaitu dengan beban maksimal 40 SKS. Ini yang membuat kita harus dengan cermat memaksimalkan mata kuliah apa yang harus ada dalam kurikulum Prodi Magister Kenoktariatan,” jelasnya.
Zahratul Idami, akademisi FH juga menambahkan bahwa mahasiwa Prodi Magister Kenoktariatan Unsyiah harus sesuai dengan Syariat Islam.
“Kita harus memunculkan ciri khas dari notaris Aceh yaitu Syariat Islam, karena juga dari bank yang ada di Aceh itu jtelah berbasis Syariat Islam,” tuturnya.[]
Editor: Dhenok Megawulandari