Beranda Terkini HAKI, FISIP Ajak Diskusikan Peran Perempuan Dalam Pemberantasan Korupsi

HAKI, FISIP Ajak Diskusikan Peran Perempuan Dalam Pemberantasan Korupsi

BERBAGI
Johnson Ridwan Ginting, Rahayu Fujianti, dan Khairani Arifin (dari kiri ke kanan) menjadi pemateri dalam acara pembukaan seminar "Peran Perempuan Dalam Pemberantasan dan Pengawasan Tindak Pidana Korupsi di Aceh". (Zikrima Munawarah[AM]/DETaK)

Zikrina Munawarah[AM] | DETaK

Darussalam – Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Unsyiah adakan kegiatan seminar anti korupsi di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsyiah dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Sabtu, 10 Desember 2016.

Kegiatan yang mengangkat tema “Peran Perempuan dalam Pemberantasan dan Pengawasan Tindak Pidana Korupsi di Aceh” ini menghadirkan tiga orang pemateri yakni, Johnson Ridwan Ginting (KPK RI), Khairani Arifin (Ketua Pengurus Flower Aceh), dan Rahayu Fujianti (Aktivis Gerak Aceh) yang menjelaskan tentang dunia korupsi, kedudukan dan fungsi perempuan dalam mendorong terwujudnya Good Governance di Aceh, serta peran dan langkah konkrit perempuan dalam pemberantasan dan pengawasan tindak pidana korupsi di Aceh.

Iklan Souvenir DETaK

Menurut Putri Mulya Sari, ketua panitia pelaksana, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membentuk gerakan baru yang peka terhadap isu korupsi dan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi di Aceh.

“Tujuan dari seminar ini adalah untuk membentuk gerakan baru yang peka terhadap isu-isu korupsi di Aceh. Khususnya, peran perempuan dalam pemberantasan dan pengawasan tindak pidana korupsi di Aceh. Sertasaya berharap agar mahasiswa bisa mengimplementasikan teori-teori yang telah didapat,” ungkapnya.[]

Editor: Eureka Shittanadi