Beranda Siaran Pers Puskesmas di Banda Aceh Siap Terbuka Kepada Publik

Puskesmas di Banda Aceh Siap Terbuka Kepada Publik

BERBAGI

Siaran Pers | DETaK

Hak Kita Untuk Tahu
Ilustrasi (Sumber: Google)

Banda Aceh – Koalisi untuk Reformasi Birokrasi (KRB) Kota Banda Aceh, mulai Senin, 6 April 2015 mensosialisasika konsep Open Puskesmas di Kota Banda Aceh. Sosialisasi dalam agenda “Roadshow To Puskesmas” ini dilakukan di seluruh Puskesmas, akan dilaksanakan  hingga Kamis,  9 April 2015 mendatang.

“Sosialisasi ini khusus internal Puskesmas, dan hari ini dilakukan di tiga Puskesmas yaitu Puskesmas Bandaraya, Puskesmas Kuta Alam dan Puskesmas Ulee Kareng. Selain memaparkan tentang konsep dan cara kerja Open Puskesmas, juga menggali tanggapan internal Puskesmas sebelum diluncurkan pada akhir April 2015 mendatang”, jelas Abdulllah Abdul Muthaleb, selaku Koordinator KRB Banda Aceh.
Ditambahkan Abdullah, bahwa selama ini aparatur Puskesmas belum memahami secara baik UU Keterbukaan Informasi Publik. Infrastruktur pelembagaaan keterbukaan informasi publik juga belum terbentuk. Keterbukaan informasi memang telah berjalan, tetapi belum tertata sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini diakibatkan karena belum ada penguatan secara khusus terkait hal ini di Puskesmas.
“Dengan demikian, Open Puskemas ini menjadi cara cerdas dan elegan bagi Puskesmas untuk terbuka kepada publik secara cepat dan tepat,” ungkapnya.
Dalam kunjungan ke Puskesmas tersebut, hadir juga unsur dari Komisi Informasi Aceh, Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.
“Open Puskesmas mesyaratkan adanya Daftar Informasi Publik dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Informasi. Puskesmas akan sangat terbantu bila jenis dan bentuk informasi sudah direkapitulasi dengan baik. Puskesmas akan dengan mudah melayani siapa pun yang memerlukan informasi terkait Puskesmas. Bila ini mampu kita wujudkan maka akan menjadi model baru bagi negeri ini,” ungkap Zainudddin T, salah seorang Komisioner KIA yang hadir di Puskesmas Banda Raya.
Ditambahkan oleh Jehalim Bangun, Komisioner KIA yang hadir di Puskesmas Ulee Kareng bahwa dengan Open Puskesmas maka akan memberikan manfaat bagi Puskesmas sendiri. Pengelolaan informasi akan semakin baik, tertata dan terupdate secara kontinu. Semakin terhindar dari potensi terjadinya penyimpangan dalam tatakelola Puskesmas, termasuk aka memperkecil potesi penyalahgunaan informasi. Dikemukakan juga bahwa Open Puskesmas merupakan bagian pelayanan publik.
“Dengan mengelola informasi secara baik maka itu bagian dari pelayanan publik,” ungkap Andi Syahputra, Asisten Ombudsman Perwakilan Aceh. Dijelaskan oleh Andi bahwa Puskesmas di Banda Aceh akan sangat terbantu dengan Open Puskesmas.
Kepala Puskesmas Banda Raya, dr. Intan Keumala Sari menegaskan bahwa Puskesmas siap terbuka kepada publik.
“Kami siap menjalankan sesuai prosedur sepanjang sistem yang dibangun benar-benar pasti, tidak menimbulkan tumpang tindih termasuk dengan Dinas Kesehatan. Tetapi dari proses yang sudah berjalan, saya melihat konsep Open Puskesmas sudah sangat baik,”ungkapnya.
Sosialisasi yang berlangsung hampir dua jam tersebut mendapatkan respon yang positif dari internal Puskesmas. Kegiatan sebagai bagian untuk membangun persepsi yang sama sehingga Open Puskesmas yang direncanakan diluncurkan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Banda Aceh, April 2015 mendatang dapat berjalan dengan baik.  Dalam kurun waktu 6 bulan pertama, para pihak akan melakukan supervisi terhadap Puskesmas yang telah dideklarasikan sebagai Open Puskesmas di Kota Banda Aceh.[]
Editor: Riska Iwantoni