Beranda Siaran Pers KAMMI Aceh: Stop Trafficking, Selamatkan Perempuan Aceh

KAMMI Aceh: Stop Trafficking, Selamatkan Perempuan Aceh

BERBAGI

Siaran Pers

DSC01425Banda Aceh – Dalam rangka  memperingati Hari Perempuan sedunia, KAMMI Aceh melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan mengkritisi perlindungan dan pembinaan pemerintah Aceh terhadap perempuan. “Namun, sangat disayangkan terjadinya kasus trafficking, seks bebas akhir-akhir ini membuktikan bahwa perempuan Aceh masih belum mendapat perlindungan dan pembinaan yang serius dari pihak pemerintah,” ujar KAMMI melalui surat pernyataan sikap yang diterima DETaK, Sabtu (9/3/2013).

Menyikapi hal tersebut, KAMMI Aceh menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Meminta pihak yang berwewenang benar-benar mengusut tuntas kasus trafficking. Jangan berhenti hanya ditangkap tangan calo saja, akan tetapi, sumber dan dalang di balik kasus ini juga harus dibongkar.
  2. Pemerintah Aceh tolong segera sah kan qanun jinayat. Karena itu merupakan solusi jitu atas permasalahan seks bebas serta maraknya perdagangan manusia di Aceh.
  3. Meminta dan menghimbau perempuan Aceh khususnya remaja Aceh menjauhkan diri dari pencemaran nama baik Aceh selaku daerah bersyariah.
  4. Menghimbau seluruh perempuan Aceh untuk tetap waspada dan menjauhkan diri dari pengaruh budaya luar, seperti seks bebas, dan lain sebagainya.