Siaran Pers
Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan sedunia, KAMMI Aceh melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan mengkritisi perlindungan dan pembinaan pemerintah Aceh terhadap perempuan. “Namun, sangat disayangkan terjadinya kasus trafficking, seks bebas akhir-akhir ini membuktikan bahwa perempuan Aceh masih belum mendapat perlindungan dan pembinaan yang serius dari pihak pemerintah,” ujar KAMMI melalui surat pernyataan sikap yang diterima DETaK, Sabtu (9/3/2013).
Menyikapi hal tersebut, KAMMI Aceh menyatakan sikap sebagai berikut:
- Meminta pihak yang berwewenang benar-benar mengusut tuntas kasus trafficking. Jangan berhenti hanya ditangkap tangan calo saja, akan tetapi, sumber dan dalang di balik kasus ini juga harus dibongkar.
- Pemerintah Aceh tolong segera sah kan qanun jinayat. Karena itu merupakan solusi jitu atas permasalahan seks bebas serta maraknya perdagangan manusia di Aceh.
- Meminta dan menghimbau perempuan Aceh khususnya remaja Aceh menjauhkan diri dari pencemaran nama baik Aceh selaku daerah bersyariah.
- Menghimbau seluruh perempuan Aceh untuk tetap waspada dan menjauhkan diri dari pengaruh budaya luar, seperti seks bebas, dan lain sebagainya.