Beranda Headline Unsyiah dan Geliat Korupsi

Unsyiah dan Geliat Korupsi

BERBAGI
Gedung rektorat Universitas Syiah Kual.(Diliputnews.com/DETaK)

Oleh Muhammad Zia Urrahman

Gedung rektorat Universitas Syiah Kual.(Diliputnews.com/DETaK)
Sumber: Diliputnews.com

Praktis tiga tahunan ini, Unsyiah masih diradang persoalan korupsi yang belum usai. Mantan rektor Unsyiah yang didakwakan bersalah karena tindak pidana korupsi terkait dengan dana beasiswa Jalur Pengembangan Daerah (JPD) dan Guru Daerah Terpencil (gurdacil) ternyata masih membungkam sejumlah misteri. Hakim pengadilan negeri, dalam putusannya Nomor 42/Pid/Sus/Tpk/2013/PN-BNA, secara eksplisit merekomendasikan kepada penuntut umum untuk melakukan penuntutan tersendiri terhadap Prof. DR Samsul Rizal menjadi dalang yang lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi Unsyiah.

Keyakinan hakim ini harus dilihat sebagai bagian dari putusan pengadilan yang tentunya tidak bersifat politis. Dalam pertimbangannya, majelis hakim tidak sependapat dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  Provinsi Aceh, dengan alasan data yang disajikan itu bersifat sepihak. Sepintas lalu, kasus ini semacam menggurita, penuh dengan misteri transaksional dan patut untuk diungkap.

Iklan Souvenir DETaK

Ada dua hal yang patut untuk dipertanyakan dari putusan Prof Darni M Daud yang setebal 502 halaman tersebut. Pertama, soal permainan jaksa dalam kasus ini. Dalam pertimbangan majelis hakim, hakim tidak sepakat dengan data yang disodorkan oleh pihak penyidik, sehingga menurut majelis hakim datanya tidak berimbang dan auditor tidak diizinkan oleh penyidik untuk mengkonfirmasi atau mengklarifikasi ke Prof. Dr. Samsul Rizal. Yang kedua, eksistensi para senat universitas syiah kuala yang tidak serius untuk memanggil yang bersangkutan dan membuktikan keterlibatannya. Keabaian ini menjadi tanda tanya, mana kala kampus yang menjadi icon pendidikan di Aceh dengan sejumlah kaum intelektual didalamnya, kembali menutup mata dan mulut dengan kasus ini.

Sejak tahun 2011, ketika Aliansi Mahasiswa Unsyiah (AMU) mendorong Prof. Dr. Darni Daud untuk mundur dari rektor dan dimasukkan ke penjara dengan isu korupsi, tampak banyak orang yang bicara dan mau mendorong kampus bersih. Namun kondisi ini sangat berubah, mana kala adanya terdakwa lain yang direkomendasikan oleh hakim untuk segera dilakukan penuntutan namun tak satupun angkat bicara. Ironisnya, semua merasa tidak membangun semangat anti korupsi yang sempat terbangun ketika masa penjatuhan Darni Daud. Sebagai pelaku sejarah Aliansi Mahasiswa Unsyiah tidak ingin mengulang dosa sejarah, yang bahwa kasus ini harus segera diusut dan dituntaskan.

Dosa sejarah ini ditanggung oleh para intelektual kampus, para guru besar dan para dosen yang mengedepankan moral, tapi ternyata tersandung dengan jabatan dan materil. Suara kampus kian tidak didengar lagi oleh masyarakat luas karena kampus sendiri tidak berani memberantas persoalannya dari dalam dan justru menutup–nutupi. Sebagai kaum intelektual yang terpelajar dan anti terhadap korupsi, sudah saatnya melakukan revolusi sistem pendidikan dengan cara melengserkan para koruptor dan menggantikannya dengan intelektual cerdas dan berintegritas.

Salam juang dari Aliansi Mahasiswa Unsyiah!

Editor: Hilda Rahmazani