Vika Winda Utami [AM] | DETaK
Darussalam – Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) akan berlakukan program Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi para wisudawan dan wisudawati yang telah menyelesaikan masa studinya atau Fresh Graduate, guna mendukung dalam proses penerimaan kerja seperti yang disampaikan oleh WR III Unsyiah, Alfiansyah Yulianur pada acara salah satu seminar Bidikmisi, Selasa,1 November 2016 lalu.
“SKPI ini merupakan catatan prestasi mahasiswa di luar bidang akademik. Ini sangat menguntungkan bagi mahasiswa yang telah selesai yang tengah mencari pekerjaan sebagai bukti keaktifan dalam berorganisasi dan partisipasi dalam berbagai kegiatan juga menjadi point penting,” tuturnya saat ditanya mengenai SKPI itu sendiri. Jumat, 4 November 2016.
Program ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81 Tahun 2014, peraturan tersebut mulai diberlakukan oleh Unsyiah sejak bulan Mei 2016 lalu. Namun demikian, penerapan sistem tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan himbauan kepada seluruh Dekan untuk mendukung sepenuhnya pengadaan SKPI dikarenakan melibatkan semua pihak terkait harus memberikan kontribusinya.
Evi Rahmawati, salah seorang mahasiswi menyambut baik adanya pemberlakuan SKPI karena dirasa banyak manfaat yang akan didapat nantinya.
“Saya pikir program SKPI ini sangat bagus karena dapat memotivasi mahasiswa untuk tidak hanya menjadi baik dalam akademik, tetapi juga dalam berorganisasi. Sehingga tidak menjadi mahasiswa yang :kupu-kupu” tetapi juga banyak berkontribusi bagi lingkungan sekitar mereka, mengasah kecerdasan, kreaktivitas, dan meningkatkan wawasan,” ungkapnya kepada detakusk.com.
Bukan hanya Unsyiah, berbagai PTN lain di Indonesia juga mulai menerapkan program SKPI seperti UGM, UI.[]
Editor:Mutia Dara Authari