Eureka Shittanadi | DETaK
Darussalam – Pemilihan Raya (PEMIRA) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember 2015, yang dimulai sejak pukul 08.00-14.30 WIB diseluruh Fakultas Universitas Syiah Kuala. Namun, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) FKIP Unsyiah mengalami kemunduran jadwal.
“Tadi pagi ketika panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) datang ke lokasi, tim KPR belum mengatur TPS. Sejumlah saksi juga datang terlambat, sehingga pemungutan suara belum dapat dimulai pada jadwal yang telah ditentukan,” jelas Febri Wanti Ramadhani, panitia KPPS.
Penjelasan tersebut juga diakui oleh Supriatno, pengawas dan koordinator, yang mengatakan bahwa tim KPR terlambat menyediakan kamar pemungutan suara, sementara sejumlah mahasiswa telah membuat antrian untuk memberikan hak pilih mereka. Hal itu menyebabkan KPR terpaksa membuat kamar pemungutan suara sekadarnya.
“Memang benar bahwa TPS di sini mengalami kemunduran jadwal dikarenakan beberapa faktor, seperti belum ada kamar pemungutan suara, meja, saksi yang datang terlambat, dan lain sebagainya sehingga panitia terpaksa membuat kamar pemungutan suara sekadarnya mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 09.30 WIB,” jelasnya.
Sementara itu, mahasiswa yang tidak dapat menunjukkan kartu tanda pengenal berupa KTM, KTP, slip SPP atau pengenal lainnya terpaksa harus golput. Menurut panitia, mereka tidak diperbolehkan memilih guna menghindari penyalahgunaan hak suara.[]
Editor: Dinda Triani