Riza Novita | DETaK
Darussalam – Pasca dikeluarkannya peraturan tentang pengelolaan gedung gelanggang mahasiswa menuai kritikan dari pegiat Unit kegiatan Mahasiswa (UKM) Unsyiah. Pembantu Rektor (PR) III Unsyiah, Rusli Yusuf mempertegas peraturan yang berisi tentang larangan bagi mahasiswa pengelola UKM untuk menginap di gedung gelanggang mahasiswa. “Kantor itu adalah tempat kita beraktifitas titik, sekali lagi tempat kita beraktifitas untuk kegiatan sesuai dengan bidang masing-masing. jadi bukan tempat untuk tidur,” tegasnya disela-sela pidato pelantikan UKM di Gelanggang mahasiswa Unsyiah, Selasa (5/03/2013).
Pegiat UKM menganggap bahwa peraturan itu harus diperjelas, karena mereka menilai peraturan itu masih kurang bertanggung jawab dan efektif. Seperti yang disampaikan oleh Marisa Putri Hardani, Ketua baru UKM Pramuka kepada DETaK. “Kami sangat setuju dengan peraturan tersebut, namun jika memang kami tidak boleh menginap di sekret bagaimana dengan keamanan barang-barang kami? Karena jujur saja kami sudah beberapa kali kehilangan barang-barang,” keluh Marisa.
Ia juga menyarankan agar peraturan tersebut bisa lebih dilunakkan, seperti adanya peserta piket dari anggota UKM. Hal ini mengingat tenaga keamanan yang ditugaskan dinilai kurang efektif untuk mengawasi seluruh UKM yang ada digelanggang. “Seingat saya kalau dulu sering ada petugasnya tapi beberapa tahun ini gak pernah ada lagi,” ujarnya.
Selain itu, Yusnita Putri, ketua umum UKM Leuser juga berpendapat sama, “Kami sangat setuju dengan peraturan tersebut, tapi barang-barang iventaris kami seperti peralatan arum jeram, panjat tebing, susur goa, itu mahal harganya, kalau gak dijaga takutnya hilang, kecuali kalau memang mau benar-benar diperketat keamanan,” sebut Yunita.
Alasan lain yang menjadi acuan peraturan tersebut dinilai kurang efektif juga disampaikan oleh ketua UKM Putro Phang, Tri Satrya Ginting. “ Kita kan mahasiswa, jadi disiang hari itu pada sibuk kuliah, susah untuk ngumpul latihan, sebenarnya malam waktu yang tepat untuk ngumpul latihan, jadi kalau dibatasi seperti ini sebenarnya repot juga,” katanya.
Satrya berharap agar pihak rektorat memberikan kejelasan tentang peraturan itu. “Jangan seperti kehilangan barang inventaris kami beberapa waktu lalu, udah lapor ke biro tapi tidak ada tindakan apa-apa,” keluh Satrya.[]