
Nurhamidah |DETaK
Darussalam – Badan Pelaksana (Bapel) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unsyiah, Mustanir, melarang mahasiswa yang mengambil Semester Pendek (SP) untuk ikut KKN. “Bagi yang melaksanakan KKN, tidak boleh mengambil SP,” katanya kepada detakusk.com, Senin,(27/05/2013).
Ia menambahkan, jika hal tersebut dilanggar oleh mahasiswa, akan dikenakan sanksi kedispilinan dan dikurangi nilainya. “Walaupun lokasi KKN dekat dengan kampus, tapi tetap tidak dibolehkan”, sebut Mustanir.

Hingga berita ini diturunkan, Mustanir mengatakan, selama ini banyak mahasiswa yang melapor ke Bapel mengenai perombakan kelompok KKN. Salah satunya ada yang mengeluh ingin dikembalikan lagi ke kelompok semula. Pihaknya mengaku mengizinkan pemindahan lokasi KKN bagi mahasiswa yang sakit, hingga terkendala dengan jauhnya lokasi KKN.
Lebih lanjut, Mustanir menyebutkan, apabila ada dalam satu kelompok hanya ada satu orang laki-laki, maka perihal tersebut dapat langsung dilaporkan ke Bapel KKN. “Tidak Mungkin juga ia kerja sendiri nantinya,” tutupnya.[]