Lipsus | DETaK
Darussalam – Kepala Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata (Bapel KKN), Rusli Yusuf mengatakan bahwa pelaksaan KKN pada hakikatnya adalah proses belajar antara mahasiswa dan masyarakat.
“KKN itu adalah proses belajar, bukan semata pengabdian masyarakat. Namun, dalam proses belajar itu ada pengabdian,” ucap Rusli Yusuf yang disambangi detakusk.com di kantornya, Rabu 6 April 2016. (Baca: Akademisi Nilai KKN Unsyiah Salah Konsep)
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hakikat KKN adalah melakukan proses interaksi sosial dengan masyarakat dan melakukan proses pembelajaran dari masyarakat itu sendiri.
“Melakukan proses interaksi sosial dengan masyarakat itu sudah KKN. Jadi, bukan mahasiswa datang ke sana terus bikin jalan, itu bukan KKN karena tidak ada proses belajar di sana,” ucap Rusli lagi.
Pun demikian ia juga mengakui bahwa prosedur yang demikian tidak adil bagi mahasiswa. Pasalnya, menurut Rusli, mahasiswa sudah memberikan pikiran dan tenaganya untuk sebuah desa tapi Pemerintah Daerah (Pemda) di tempat tersebut terkesan tidak peduli.
“Mahasiswa sudah memberikan tenaga dan pikiran tapi Pemda tidak memberikan apa-apa,” ucap Rusli.
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku sudah menjalin kerjasama antara kampus dan desa dalam pelaksanaan KKN ke depannya. Ia berharap, pelaksaan KKN di kemudian hari dapat membawa keuntungan di kedua belah pihak.[]
Editor: Redaksi