- Pertama Kalinya Formasu Gelar Pemyambutan Anggota BaruPosted 1 day ago
- [Foto] Konser Aceh Ceria Sulis “Cinta Rasul”Posted 2 days ago
- Sulis Ajak Anak-anak Aceh BerselawatPosted 2 days ago
- LDF Assyifa Gelar Seminar Rahasia Dibalik Gerakan SalatPosted 2 days ago
- [Foto] Spanduk Boikot Pemira Unsyiah dibakar OTKPosted 3 days ago
- Mahasiswa Tuntut Dilakukannya Pemira KembaliPosted 3 days ago
- Ini Tuntutan Aliansi Mahasiswa Menggugat Mengenai PemiraPosted 3 days ago
- Ini Dia Lima Pertimbangan Pemira Unsyiah DitundaPosted 4 days ago
- PR III: Kisruh Pemira Karena Kurang KomunikasiPosted 4 days ago
- Fahmy Armanda Pimpin HimabioPosted 4 days ago
Kapolda Aceh: Negara Kita Demokrasi , Jaga Perdamaian
Mirza | DETaK
Darussalam - Polemik soal qanun bendera dan lambang Aceh yang dirancang oleh DPRA berapa minggu lalu kembali menjadi perdebatan dan dibahas dalam diskusi “Menakar NKRI dalam Lambang dan Bendera Aceh” di Lingka Kupi, Limpok, Sabtu (8/12/2012).
Diskusi itu terselenggara atas kerjasama Lembaga Kajian Sosial Politik dan pihak Lingka Kupi dengan menghadirkan pemateri Kapolda Aceh, Herman Efendi, Hasanuddin Yusuf Adan, Abdullah Saleh anggota DPRA dari Partai Aceh dan Nasir Djamil dari Anggota DPR RI asal Aceh.
Menurut Abdullah Saleh, qanun lambang dan bendera Aceh merupakan amanah MoU Helsinki dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh(UUPA) nomor 11 tahun 2006. “Mengenai pembuatan qanun dan lambang Aceh adalah perintah langsung dari UUPA,” ujarnya.
Abdullah Saleh juga menjelaskan bentuk bendera adalah ada garis putih, garis hitam dan bintang bulan, lambang buraq singa, “mengenai bendera mempunyai makna tersendiri merah makna berani, putih adalah suci, hitam ada duka cita, dan bintang bulan simbul dari Islam,”ujarnya.
Kapolda Aceh, Herman Effendi mengatakan kita harus menjaga perdamaian yang sudah ada. “ Negara kita demokrasi , jaga perdamaian yang sudah ada” ungkapnya.
Nasir djamil menjelaskan dalam pembentukan qanun Aceh baik masalah qanun lambang dan bendera Aceh ditinjau dari UU nomor 12 tahun 2011, “ pemerintah Aceh tidak melenceng pasal-pasal dalam UU nomor 12 tahun 2011,” katanya.
Salah seorang peserta, Taqwadin mengatakan lambang dan bendera Aceh dibuat oleh anggota DPRA harus mencerminkan perdamaian dan kesejahteraa, “jangan sampai masalah lambang dan bendera Aceh, akan menimbul konflik baru,” kata Taqwadin.
Dari pantauan detak-unsyiah.com, dalam diskusi itu dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat baik dari aktivis, politisi, mahasiswa, dan dosen Unsyiah.[]
sayeddetak
Related Posts
Headline
-
Pertama Kalinya Formasu Gelar Pemyambutan Anggota Baru
Siaran Pers | DETaK Darussalam- Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu)...
- Posted 1 day ago
- 0
-
Kapolda Aceh: Negara Kita Demokrasi , Jaga Perdamaian
Mirza | DETaK Darussalam - Polemik soal qanun bendera dan...
- Posted 2 days ago
- 0
-
Sulis Ajak Anak-anak Aceh Berselawat
Keumala Fadhiela | DETaK Darussalam - Penyanyi religi, Sulis “Cinta...
- Posted 2 days ago
- 0
-
LDF Assyifa Gelar Seminar Rahasia Dibalik Gerakan Salat
Keumala Fidhiela | DETaK Darussalam - Lembaga Dakwah Fakultas (LDF)...
- Posted 2 days ago
- 0
-
Mahasiswa Tuntut Dilakukannya Pemira Kembali
Cut Lusi Chairun Nisak | DETaK Darussalam – Seratusan mahasiswa...
- Posted 3 days ago
- 0