Beranda Headline Ini Klarifikasi Kasub Bag Mahasiswa Terkait Penertiban Aksi HMI di Depan Gedung...

Ini Klarifikasi Kasub Bag Mahasiswa Terkait Penertiban Aksi HMI di Depan Gedung Rektorat

BERBAGI

M. Fajarli Iqbal | DETaK

Darussalam – Kasub Bag Minat Penalaran dan Pembinaan Karakter Mahasiswa Unsyiah, Agussani, S.Pd., mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak ada niat untuk menghambat mahasiswa dalam menyampaikan pendapat. Akan tetapi ia berharap mahasiswa mematuhi setiap koridor hukum dan peraturan yang berlaku dalam berekspresi.

“Kita tidak menghambat kebebasan berekspresi, tapi sebagai orang yang mengerti peraturan kita harus taat azas dan koridor hukum yang berlaku,” ucapnya memberikan klarifikasi pada Kamis, 5 Mei 2016.

Iklan Souvenir DETaK

Hal tersebut ia katakan terkait tersebarnya beberapa informasi provokatif  akibat pembubaran mimbar bebas di depan gedung rektorat beberapa waktu lalu. Mimbar bebas tersebut digelar oleh HMI Sekretariat FKIP Unsyiah. (Lihat: DETaK TV – HARDIKNAS, MIMBAR BEBAS HMI PINDAH TEMPAT).

“Pada dasarnya HMI itu bukan Ormawa jadi tidak berhak melakukan aksi di depan biro rektorat. Petugas tentu berhak menertibkan mereka karena telah menyalahi aturan dan koridor hukum yang berlaku,” kata Agus.

Menurut Agus, pihak HMI yang melakukan aksi pada hari tersebut telah menyepakati untuk pindah lokasi dan tidak berorasi di depan gedung rektorat atau di areal kampus. Namun, kesepatan tersebut dilanggar sebelah pihak oleh HMI karena setelah kesepakatan tersebut HMI menggelar aksi susulan di depan gerbang Kopelma Darussalam.

“Saya kecewa dengan mereka karena pada saat di depan lapangan tugu kita sudah sepakat untuk tidak melakukan aksi di kampus karena mereka bukan Ormawa. Tapi, ya mereka tidak mendengar,” kata Agus.

Menurut Agus, Ormawa adalah organisasi mahasiswa yang memiliki SK dari pejabat di kampus baik itu di tingkat rektorat, dekanan atau prodi. Sedangkan HMI yang beraksi pada hari tersebut bukanlah Ormawa resmi kampus karena tidak memiliki SK dari pejabat kampus tingkat mana pun.

“Kalau pun berorasi itu kan punya peraturan. Nah, mereka ini tidak ada izin, ya sebagaimana peraturan kita punya hak untuk menertibkannya,” kata dia.

Penertiban tersebut kata Agus sangat penting dilakukan karena jika dibiarkan akan banyak organisasi lain yang bukan Ormawa akan berorasi di depan gedung rektorat. Ia juga khawatir akan ada aksi susulan dari organisasi bukan Ormawa itu yang membawa unsur politis tertentu.

“Sebenarnya kalau tidak ditertibkan yang bahaya karena kita khawatir akan muncul organisasi lain yang bukan Ormawa yang ikut-ikutan berorasi di kampus kita yang ditakutkan pula aksi itu mungkin membawa kepentingan-kepentingan tertentu,”  kata dia.[]

Editor: Dinda Triani