Riska Iwantoni |DETaK
Darussalam – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsyiah (DPMU) Mahfud, kepada detakusk.com mengatakan, dari pihaknya sendiri Komisi Anggaran, sudah mengesahkan anggaran dana dan mengajukan dana kelembagaan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kepada biro kemahasiswaan.
“Kita sudah sahkan dan serahkan kepada rektorat, dan kita (DPM-red) hanya ditugaskan untuk membagikan dananya kepada UKM berdasarkan grade masing-masing,” katanya Rabu, 19 Maret 2014.
Dikatakan Mahfud, untuk saat ini, UKM Unsyiah dan Fakultas sudah bisa melakukan audiensi proses pencairan dana kelembagaan di biro kemahasiswaan, baik melalui proposal maupun dengan surat permohonan pencairan anggaran dana.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh UKM berupa pengajuan proposal, berbeda dengan dana kelembagaan yang sudah ditentukan oleh rektorat. DPM berperan mengesahkan anggaran dari UKM-UKM yang ada di unsyiah.
“Kami cuma membagikan berdasarkan grade-grade yang sudah ditentukan oleh rektorat, sedangkan UKM yang sudah jauh-jauh hari mengajukan proposal, tinggal mendesak saja dan melakukan audiensi agar dana itu cair,” ujarnya.
Untuk tahun ini, nilai UKM sendiri di lihat dari seberapa besar kegiatan yang di lakukan. Namun beberapa UKM yang terkendala membuat kegiatan pada dana yang belum cair dari rektorat.
“Tahun ini dana kelembagaan UKM, bisa dikatakan belum telat dikarenakan pelantikan setiap UKM di samaratakan pada Januari lalu,” ungkap Mahfud.
DPM sebagai advokasi aspirasi UKM dan lembaga-lembaga dalam Unsyiah sudah beberapa kali membicarakan percepatan dana kelembagaan kepada bagian kemahasiswaan.
“Beliau menyampaikan dana itu sudah cair, dan sudah bisa dicairkan oleh lembagaan dalam arti kata disini (DPM-red) sudah tidak ada lagi permasalahan,” sambungnya.[]
Editor : Hilda Rahmazani