Tim Riset dan Data| DETaK
Banda Aceh / Darussalam – Pemakaian Niqab, atau secara umum dikenal sebagai cadar, saat ini merupakan sebuah fenomena yang sedang berkembang di lingkungan masyarakat saat ini, khususnya di Banda Aceh. Kini, niqab yang faedahnya merupakan penutup wajah bagi muslimah, tidak hanya digunakan oleh kalangan orang tua saja. Namun, juga wanita muda, mahasiswi khususnya.
Menurut pantauan detakusk.com, saat ini banyak wanita muda di Banda Aceh, umumnya berusia sekitar 19-24 tahun sudah mengenakan niqab baik itu di ruang publik, seperti kampus, taman, pasar, dan lainnya. Ini berbeda dengan kondisi beberapa tahun yang lalu dimana pengguna niqab masih minim didapati.
Niqab, seperti yang dikutip dari www.kumparan.com, merupakan salah satu jenis hijab yang menutup hampir seluruh bagian muka, leher, dan dada, kecuali mata. Menurut situs organisasi nahdatul ulama, www.nu.or.id, hukum memakai niqab sendiri masih diperdebatkan oleh pakar hukum islam. Ada madzhab yang menyatakan bahwa penggunaan niqab itu wajib, namun ada juga yang menyatakan bahwa penggunaan niqab itu sunnah bahkan makruh. Bagaimanapun, penggunaan niqab atau cadar tersebut diterima dengan baik di Aceh, khususnya di lingkungan Universitas Syiah Kuala.
Berdasarkan latar belakang, penjelasan, dan hukum tentang niqab tersebut, detakusk.com telah melakukan sebuah riset terkait tren positif penggunaan niqab yang saat ini terjadi, khususnya di Universitas Syiah Kuala. Tim Riset dan Data DETaK memilih 15 orang mahasiswi di lingkungan Unsyiah sebagai sampel dari riset ini melalui wawancara tatap muka secara langsung.
Dari sejumlah pertanyaan yang diajukan, Tim Riset dan Data mengambil dan mengolah beberapa jawaban yang kemudian kami sajikan dalam infografik.
Salah satu hasil tersebut menunjukkan bahwa rata-rata para mahasiswi Unsyiah sudah menggunakan Niqab atau cadar selama 56 minggu atau lebih dari satu tahun berdasarkan hasil riset tren positif berniqab ini. Informasi selengkapnya disajikan dalam infografik yang kami suguhkan berikut.