Beranda Headline DPM Unsyiah Kecewa Dengan Sikap Ketidakprofesionalan BEM-U 2020

DPM Unsyiah Kecewa Dengan Sikap Ketidakprofesionalan BEM-U 2020

sumber: detak-unsyiah

Press Rilis| DETaK

Sebagai sebuah organisasi mahasiswa di universitas jantong hatee rakyat Aceh, BEM Unsyiah 2020 menjadi wadah penampung suara mahasiswa yang sepantasnya segala pergerakan dan kegiatan yang dilakukan oleh badan ini mungkin akan menjadi pusat perhatian seluruh warga Unsyiah. Hal ini menunjukkan betapa besar dan pentingnya peran dari sebuah Badan Eksekutif Mahasiswa di tengah-tengah kampus.

BEM Unsyiah bergerak dan bekerja sesuai dengan regulasi yang sudah diatur dan ditetapkan oleh DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa). Salah satu kegiatan yang diatur oleh pihak DPM adalah melakukan sidang pengesahan program kerja BEM sebelum dilaksanakannya suatu kegiatan. Namun, hampir berjalan selama kurang lebih 7 bulan kepengurusan BEM Unsyiah, tetapi program kerja belum juga disahkan oleh pihak DPM. Hal ini dikarenakan pihak BEM sempat menolak undangan sidang pengesahan program kerja dari DPM. Bahkan, pihak BEM dengan sengaja mengulur waktu supaya sidang pelaksanaan program kerja tidak terlaksana.

IKLAN
loading...


Padahal pihak DPM telah memberikan waktu kepada BEM untuk mengirimkan draf proker. Namun, sampai batas waktu yang telah disepakati yaitu 24 Agustus 2020 pihak BEM tidak mengirimkan draf proker sama sekali. Seharusnya sebelum terlaksananya sidang pengesahan proker, program kerja BEM sama sekali tidak bisa dijalankan. Dengan demikian, DPMU 2020 menyatakan sikap kecewa kepada kepengurusan BEM Unsyiah 2020 karena merasa tidak dihargai oleh pihak BEM.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Gufron pada Rabu, 27 Agustus 2020 mengenai rasa kekecewaannya terhadap kepengurusan BEM tahun 2020. Menurutnya, pihak BEM terlalu mengulur waktu saat dimintai kepastian tentang undangan sidang.

“Saya Gufron Ginting selaku anggota DPMU 2020 dari FKIP sekaligus Sekretaris dari komisi B (pengawasan) dengan ini menyatakan sikap sangat kecewa atas sikap BEMU 2020 yang tidak memenuhi undangan untuk sidang, tidak menyerahkan draf proker sebagai syarat prasidang dan mengulur waktu untuk terlaksananya sidang pengesahan proker BEMU 2020, jangankan untuk memenuhi undangan sidang, untuk sekedar kepastian jadwal pelaksanaan pun sulit untuk di iyakan,” ungkapnya.

Sungguh disayangkan kepengurusan BEM tahun ini. BEM yang merupakan lembaga tertinggi di kampus, induk dari organisasi lain, dan lembaga yang merupakan orang-orang di dalamnya telah berjanji dan mengambil sumpah pada saat pelantikan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik mungkin. Namun, pada saat ini BEM Unsyiah 2020 membuktikan ketidakprofesionalan dan tidak bertangung jawab dalam mengemban tugas dan amanah yang telah dipercayakan warga Unsyiah.

Editor: Cut Siti Raihan