Devy Alya Pratama | DETaK
Darussalam — Persatuan Anak Konstitusi Unsyiah (PAKU) bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Unsyiah mengadakan diskusi publik dengan tema “Mengembalikan Tujuan Suci Pembentukan Undang-Undang Pemerintah Aceh” yang dilangsungkan di Video Conference FH Unsyiah, Selasa 25 April 2017.
Pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan ini merupakan pembentuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yakni Zakaria Saman yang sering disebut Apa Karya (Pakar Politik Aceh), Mawardi Ismail (Akademisi Fakultas Hukum), Nurul Zahri (DPRA), Nazar (Perwakilan Wali Naggroe).
Namun ada keterlambatan waktu sehingga mengulur waktu yang seharusnya pukul 09.00 wib tapi baru dimulai pukul 09.42 Wib.
“Saya meminta maaf atas keterlambatan waktu sehingga mengulur waktu” ucap project officer, Zahrul Mubarrak dalam kata sambutannya.
Ketidaktepatan waktu penyelenggaraan tak membuat antusisme mahasiswa berkurang. Malah semakin banyak mahasiswa yang senang karena mahasiswa yang baru selesai kuliah dapat mengikuti kegiatan tersebut.
“Untung telat mulainya, soalnya aku baru keluar kelas, ini buru-buru langsung kemari” ucap Fira salah seorang peserta kegiatan.[]
Editor: Dhenok Megawulandari