Beranda Headline “BONUS” POMNAS, Siapa yang Bertanggung Jawab?

“BONUS” POMNAS, Siapa yang Bertanggung Jawab?

BERBAGI
Istimewa

Mutia Dara Authari [AM] | DETaK

Darussalam – Pertandingan Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) ke-XIV memberikan  kesan  baik kepada masyarakat Aceh karena telah berhasil sebagai tuan rumah kompetisi nasional yang dilaksanakan di Universitas Syiah kuala  pada 14 sampai 21 November 2015 lalu.

Acara tersebut memberikan kesan tersendiri bagi mahasiswa yang berlaga untuk memperoleh kejuaraan nasional. Namun, kebingungan tengah melanda pikiran masing-masing atlet kontingen tuan rumah, Aceh.

Iklan Souvenir DETaK

Pasalnya, Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI) Aceh sebelumnya memberikan janji kepada para atlet yang dapat meraih medali di ajang bergengsi ini dengan ‘bonus’ dan sertifikat kejuaraan POMNAS. Cabang tarung derajat yang menjadi andalan Aceh saat itu dengan memperoleh 2 emas, 4 perak dan 2 perunggu. Namun demikian, sampai saat ini para pemenang tersebut belum juga mengantongi apa yang sudah dijanjikan oleh BAPOMI Aceh.

Nur Khadijah, salah satu atlet kontingen Aceh yang berhasil meraih perunggu dalam cabang tarung derajat mengakui bahwa apa yang BAPOMI Aceh janjikan belum tersampaikan hingga saat ini.

“Memang benar. Apa yang BAPOMI janjikan tempo hari belum juga tersampaikan sampai detik ini,” Ucap Nur, kepada detakusk.com mengenang ucapan janji yang dilontarkan sebelum berlaga. Kamis, 17 Maret 2016.

Kekecewaan yang mendalam terhadap sikap BAPOMI Aceh harus dirasakan oleh Nur dan beberapa atlet lainnya yang berjuang membawa nama “Aceh” pada POMNAS 2016. Disamping itu, ia turut menyampaikan harapannya kepada BAPOMI agar tidak membuat janji apabila tidak dapat ditepati di kemudian hari.

“Saya benar-benar merasa kecewa terhadap sikap BAPOMI Aceh. Saya hanya bisa berharap agar kedepannya BAPOMI tidak mengumbar janji-janji yang tidak bisa ditepati di kemudian hari,” sesalnya.

Sejauh ini menurut penuturan beberapa atlet Aceh belum ada kejelasan dari BAPOMI Aceh terhadap janji-janji tersebut.[*]

Editor: Eureka Shittanadi