Hummaira [AM] | DETaK
Darussalam – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar konferensi pers terkait insinden pemukulan mahasiswa pada saat Aksi Bela Syari’at Islam 19/4 di Sekretariat BEM Unsyiah pada Senin, 23 April 2018.
Konferensi pers dihadiri oleh Alfian Rinaldi, sekretaris jenderal BEM Unsyiah yang merupakan korban pemukulan oleh pihak oknum polisi, Firman Firdaus Nuzula selaku wakil ketua BEM Unsyiah, M. Riski Yakwan selaku perwakilan ormas, dan M. Haris Munandar selaku Menteri Polhukam BEM Unsyiah, wartawan media cetak dan online serta mahasiswa Unsyiah.
Aksi Bela Syari’at Islam 19/4 sempat terjadi kericuhan dan salah seorang mahasiswa Unsyiah yang merupakan orator, Alfian Rinaldi yang ditarik oleh pihak keamanan dan terjadi kontak fisik. Dalam konferensi pers yang dilakukan, Alfian mengatakan bahwa Aksi Bela Syari’at Islam adalah bentuk kepedulian menolak Peraturan Gubernur (Pergub) No. 5 Tahun 2018.
“Aksi bela Islam ini murni karena kepedulian kami terhadap syari’at Islam di Aceh. Perlu saya tegaskan, tidak ada yang membiayai kami pada Aksi bela Syari’at Islam ini,” tegas Alfian.
Alfian juga mengatakan dalam orasinya, bahwa ia menyuruh teman-teman yang berdorong-dorong dengan pihak kepolisian untuk mundur ke barisan awal dan mereka pun mundur. Dari situ ada pihak kepolisian yang memukul dirinya dari belakang
“Ketika saya menyuruh teman-teman mundur, ada pihak kepolisian memukul dari belakang dan menyeret. Ada intel dari pihak Polresta yang sudah saya kenal sejak tahun 2016, menerkam saya dari belakang, diikuti kepolisian lainnya dan menyebut saya sebagai provokasi” kata Alfian.
Alfian juga menambahkan bahwa setelah pemukulan dari pihak kepolisian, dirinya dibawa ke apotik klinik kantor gubernur untuk mendapatkan bantuan pernapasan dengan oksigen. Tetapi dirinya menyayangkan berita yang tersampaikan kepada teman-temannya adalah dirinya tidak sarapan pagi dan lemas akhirnya harus di rawat
“Setelah saya diseret sampai ke dalam, saya diberi pertolongan pernapasan dengan oksigen. Namun berita yang sampai ke teman-teman adalah saya tidak sarapan pagi dan lemas akhirnya harus dirawat,” katanya.
Dari hasil konferensi pers, M. Haris Munandar selaku Menteri Polhukam BEM Unsyiah mengatakan tuntutan dari BEM Unsyiah yaitu, pertama mengecam keras tindakan kriminalisasi yang di lakukan oleh oknum kepolisian. Kedua, BEM Unsyiah ingin membuka diskusi terbuka dengan Kapolresta. Ketiga, tetap fokus untuk menolak Pergub No.5 2018.
“Tuntutan dari BEM Unsyiah terkait insiden yang telah terjadi yaitu, pertama mengecam keras dan menyayangi tindakan kriminalisasi oknum kepolisian terhadap Alfian. Kedua, ingin membuka forum diskusi terbuka dengan pihak Kapolresta kenapa kriminalisasi tersebut bisa terjadi. Dan kami tetap fokus mengawal isu Syari’at Islam yaitu tuntut cabut Pergub No. 5 terkait pelaksanaan hukum jinayat cambuk di dalam lapas,” tutup Haris. [*]
Editor: Novita Sary Saputri