Sayed Jamaluddin | DETaK
Darussalam – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) se-Unsyiah menolak hasil sidang umum yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) pada 17 November 2012 lalu. Menurut mereka sidang umum itu cacat, mereka juga menuntut pemira yang akan dilaksanakan pada 5 Desember mendatang diundurkan.
Dikatakannya, sidang umu itu, hanya berlangsug selama dua jam dan dipimpin oleh dua orang presidium sidang. “Sidang umum yang dipimpin dua orang presidium sidang dihasilkan tanpa musyawarah sebagaimana mestinya. Kami menolak pelaksanaan pemilihan raya yang akan dilaksanakan tanggal 5 Desember,” kata Hermanto, koordinator aksi, Senin (3/12/2012).
Pernyataan sikap itu, ditandatngani oleh seluruh BEM dan DPM seluruh fakultas di lingkungan Unsyiah.
Sebelum membacakan tuntutannya itu, mereka juga sudah melakukan audiensi dengan Pembantu Rektor III Unsyiah, Rusli Yusuf di ruangannya. Namun, menurut mereka, audiensi itu juga tidak menghasilkan sulusi yang jelas.[]
Realitas pelaksanaan sidang umum dan pemira menurut BEM dan DPM se-Unsyiah
- Cacat hukum karena dipimpn oleh dua orang presidium sidang
- Dilaksanakan hanya dua jam, yaitu dari pukul 08.00 sampai pukul 10.00 Wib.
- Waktu yang terlalu singkat melaksanakan pemilihan, yaitu hanya 16 hari setelah sidang umum pada tanggal 5 Desember 2012.
- Forum yang tidak lengkap dikarenakan ada beberapa fakultas yang tidak dapat masuk ke dalam sidang umum
- Persyaratan yang memberatkan peserta sidang umum, sehingga banyak dari para peserta tidak dapat masuk sebagai peserta sidang umum.
- Ketua panitia sidang umum buka dari anggota DPMU
- Banyak mahasiswa yang masih malaksanakan KKN
- Ketua KPR berasal dari DPMU yang seharusnya independen
- Tidak adanya asa transparansi dan publikasi dikarenakan bahan sidang umum tidak diizinkan dibawa pulang atau dimiliki oleh peserta sidang umum.
- Undangan banyak disebarkan pada hari libur sehingga kampus tutup dan tidak dimungkinkan bagi mahasiswa atau perwakilan untuk mendapatkan surat mandat
- Ketidkaterbukaan pelaksanaan pemilihan KPR di setiap fakultas
- Tidak ada koordinasi BEM dan DPM dalam melaksanakan penetapan anggota KPR di fakultas
- Serba singkat dan sangat dipolitisasi pendaftaran calon presma dan DPMU dibuat hari libur