Beranda Headline AMBT Tuntut Penutupan Tambang di Aceh Selatan

AMBT Tuntut Penutupan Tambang di Aceh Selatan

BERBAGI

DETaK | Banda Aceh – puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bakongan dan Trumon Timur (AMBT) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Aceh, Rabu, (18/5/2011).

Aksi ini dilakukan untuk menolak usaha penambangan bijih besi PT. Songo Abdi Inti yang izin dikeluarkan sejak 2010 dan mulai beroperasi pada 2011 sampai 20 tahun ke depan. Komponen masyarakat yang melancarkan aksi ini terdiri dari masyarakat tiga gampong di Kec. Bakongan Timur, Aceh Selatan yaitu Gampong Simpang, Gampong Sawah Tingkem dan Gampong Seulekat.

Sementara T. Syamsinya, koordinator lapangan (korlap) aksi mengatakan bahwa masyarakat di Trumon Tengah merasa telah ditipu oleh PT. Songo Abdi Inti tersebut. “Kami masyarakat Trumon Tengah masih dibohongi oleh penambang Biji besi, sehingga mereka (masyarakat Trumon Tengah–red) antara menerima dan tidak PT. tersebut,’’ ujar T.syamsinya.

Iklan Souvenir DETaK

Selain itu, mereka menyebut kegiatan eksplorasi tambang biji besi merupakan bencana masa depan, antara lain hancurnya perkebunan rakyat, persawahan dan tidak bisa membuat masyarakat hidupnya makmur. Jarak pertambangan itu berada sekitar 5 Km dari pemukiman warga.

Sayangnya semangat mahasiswa untuk berdialog dengan Geubernur Irwandi Yusuf pupus. Mahasiswa hanya bertemu dengan ketua bidang pertambangan, Mahdinur. “izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan -red) yang diumumkan di koran itu sebagai pemberitahuan kepada masyarakat. Kalau tidak setuju, ya buat aturan melalui surat,” ujar Mahdinur.

Mahdinur menyatakan pihaknya belum mengetahui permasalahan yang terjadi dalam masyarakat dan surat izin dikeluarkan oleh bupati setempat (Aceh Selatan –red) dan masyarakat mengharap izin tersebut akan dicabut oleh bupati.

Dalam aksinya mereka berharap pemerintah Aceh menerima permintaan mereka sebagai tuntutan rakyat. “Tutup segera pertambangan di Aceh dan Aceh selatan!”seru T. syamsinya. [Mirza G]