Artikel | DETaK
Mencapai prestasi semaksimal mungkin merupakan salah satu tugas seorang pelajar, khususnya pada mahasiswa. Untuk mengukur keberhasilan seorang mahasiswa dapat dilihat dari nilai yang diperoleh, nilai-nilai tersebut dapat dilihat melalui nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) yang dicapai oleh mahasiswa setiap semesternya. IPK merupakan penilaian keseluruhan prestasi terhadap mahasiswa dalam sistem perkuliahan selama masa kuliah.
Menurut Solomon dan Rothblum (dalam Ursia, 2013) tugas adalah salah satu hal yang tidak lepas dari diri mahasiswa. Baik itu tugas yang mudah maupun tugas yang sulit semuanya harus berhasil dikerjakan dengan baik demi mendapatkan nilai yang memuaskan. Namun sering kali kebanyakan mahasiswa tersebut enggan untuk mengerjakan tugas yang dianggap sulit atau bahkan mahasiswa merasa bosan dan lebih mengutamakan mengerjakan kegiatan lain yang mungkin dirasa lebih menyenangkan sehingga mereka lebih memilih untuk menunda menyelesaikan tugas yang ada.
Nugrasari (dalam Oematan, 2013) menyatakan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan prestasi adalah prokrastinasi akademik.
Prokrastinasi merupakan kecendrungan untuk menunda dalam memulai, melaksanakan serta mengakhiri suatu aktivitas. Istilah prokrastinasi pertama kali dikemukakan oleh Brown dan Holtman untuk menggambarkan suatu kecendrungan menunda-nunda penyelesaian suatu tugas atau pekerjaan (Hayyinah, 2004).
Menurut Febrianti (dalam Ursia, 2013) Prokrastinasi merupakan salah satu perilaku yang sangat sering di lakukan baik sengaja maupun tidak disengaja oleh kebanyakan pelajar baik pada siswa maupun pada mahasiswa. Prokrastinasi yang terjadi pada area akademik disebut sebagai prokrastinasi akademik. Prokrastinasi akademik sering dilakukan oleh para pelajar atau para mahasiswa.
Makna dari prokrastinasi akademik itu sendiri menurut Solomon dan Rothblum (dalam Ursia, 2013) adalah kecendrungan menunda memulai menyelesaikan tugas dengan melakukan aktivitas lain yang tidak berguna sehingga tugas menjadi terhambat, tidak selesai tepat waktu dan sering telambat. Solomon dan Rothblum juga menjelaskan bahwa terdapat enam area akademik, yaitu : tugas membuat laporan, tugas belajar sebelum menghadapi ujian, tugas membaca berita terbaru, tugas administratif (mengambil kartu studi, mengembalikan buku perpustakaan, dan membaca pengumuman), tugas kehadiran (membuat janji dan bertemu dosen untuk tutorial) dan tugas akademik secara umum.
Menurut Ferrari dan Morales (dalam Ursia, 2013) prokrastinasi akademik memberikan dampak yang negatif bagi para mahasiswa, yaitu banyak waktu yang mahasiswa buang tanpa menghasilkan sesuatu yang berguna. Selain itu prokrastinasi akademik juga dapat menyebabkan stres dan memberi pengaruh pada disfungsi psikologis individu.
Individu yang melakukan prokrastinasi akan menghadapi deadline dan hal ini dapat menjadi tekanan bagi mereka sehingga menimbulkan stres. Kerugian lain yang dihasilkan dari perilaku prokrastinasi menurut Solomon dan Rothblum adalah tugas tidak terselesaikan, atau tugas tersebut terselesaikan namun hasilnya tidak maksimal, karena dikejar deadline. Prokrastinasi juga menimbulkan kecemasan selama pengerjaan tugas, sehingga kesalahan yang ditimbulkan lebih tinggi karena individu mengerjakan tugas dalam waktu yang sempit.
Di samping itu, sulit berkonsentrasi karena ada perasaan cemas, menyebabkan motivasi belajar dan kepercayaan diri individu menjadi rendah. Surijah (dalam Ursia, 2013) juga menambahkan bahwa mahasiswa yang melakukan prokrastinasi akan lebih lama untuk menyelesaikan masa studinya dibandingkan mahasiswa yang tidak melakukan prokrastinasi.
Dalam ilmu psikologi prokrastinasi merupakan tindakan berupa mengganti tugas yang berkepentingan tinggi dengan kepentingan rendah. Perilaku prokrastinasi dalam psikologi dikatakan sebagai mekanisme untuk mencapai kecemasan. Meski di anggap umum bagi individu sampai batas tertentu, hal ini dapat menjadi masalah jika melewati batas normal. Prokrastinasi kronis dapat menjadi tanda-tanda gangguan psikologis terpendam.
Alangkah jauh lebih baik jika tidak melakukan prokrastinasi atau melakukan penundaan pada setiap pekerjaan karena dapat merugikan bagi diri kita sendiri serta merugikan orang lain.
Artikel ini ditulis oleh Sitti Ayu Humaira, dari Program Studi Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala.
Editor: Alfira Oksalina Shinta