Beranda Terkini Unsyiah Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa Bidikmisi

Unsyiah Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa Bidikmisi

WR III Unsyiah sedang memberikan kata sambutan. (Indah Latifa [AM] | DETaK)
loading...

Indah Latifa [AM] | DETaK

Darussalam– Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mengadakan sosialisasi bertajuk “Hak dan Kewajiban Serta Penyerahan Buku Tabungan Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa Bidikmisi Angkatan 2019” di Event Hall Gedung AAC Dayan Dawood Unsyiah. Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Rektor III Unsyiah ini berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2019.

Alfiansyah Yulianur selaku Wakil Rektor III mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membentuk karakter para mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi.

loading...

“Mahasiswa Bidikmisi yang tinggal di asrama unsyiah diharapkan dapat menjadi lebih baik dan dapat menjadi teladan serta contoh bagi teman-temannya yang lain,” ungkapnya.

Sementara Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni, Mustafa Sabri, memberitahukan tujuan dari Beasiswa Bidikmisi.

“Bidikmisi itu sendiri memiliki tujuan antara lain untuk memutuskan rantai kemiskinan, memberikan jaminan pendidikan mulai dari pendaftaran sampai penyelesaian studi, kemudian bidikmisi juga meningkatkan akses belajar bagi mahasiswa kurang mampu yang berprestasi serta melahirkan lulusan yang mandiri dan produktif.”

Mustafa memaparkan hak dan kewajiban mahasiswa Bidikmisi yaitu akan mendapatkan akses kemampuan pendidikan, wajib mendapatkan pembebasan biaya yang bersifat operasional seperti biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), mendapatkan biaya hidup sekurang-kurangnya 700 ribu Rupiah perbulan, wajib tinggal di asrama selama satu tahun, menyelesaikan studi tepat waktu (8 Semester), serta aktif dalam tridharma perguruan tinggi.

Kepala UPT. Asrama, Amiruddin, juga mengajak para mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi untuk menghargai waktu.

“Waktu itu sangat berharga. Oleh karena itu, maka pergunakanlah sebaik-baiknya waktu 8 semester itu untuk menyelesaikan studi tepat waktu.” []

Editor: Herry Anugerah