Beranda Terkini Pers Pemecah atau Pemersatu Bangsa?

Pers Pemecah atau Pemersatu Bangsa?

BERBAGI
Kegiatan Alsa Legal Discuss. 13/2/18 (Devy Alya Pratama/DETaK)

Devy Alya Pratama | DETaK

Darusalam – Bertempat di Aula Fakuktas Hukum,  Asian Law Student Association (ALSA)  Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mengadakan kegiatan ALSA Legal Discuss menggangkat tema “Pers: Pemecah atau Pemersatu Bangsa”. Senin, 12 Februari 2018.

Project Officer Alsa Legal Discuss,  Bariq Fajar mengatakan dengan mengangkat tema ini mempunyai harapan untuk meningkatnya kesadaran masyarakat dan mahasiswa untuk selektif dalam menilai konten berita.

Iklan Souvenir DETaK

“Dengan mengangkat tema ini kami berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan mahasiswa untuk lebih selektif ketika menilai konten berita,” ucapnya.

Vice Director of Academic Activities ALSA,  Farhan Maulana berpendapat bahwa tema ini sangat menarik untuk didiskusikan,  karena ada pendapat yang mengatakan bahwa pers adalah mata, telinga, dan mulut bagi suatu bangsa.

“Menurut saya tema ini menarik untuk kita diskusikan, karena banyak yang mengatakan bahwa pers itu merupakan mata, telinga dan mulut suatu bangsa,” jelasnya.

Wakil Dekan I FH Unsyiah menyampaikan bahwa topik Pers sebagai Pemecah atau Pemersatu Bangsa merupakan topik yang luar biasa penting.

“Topik ini sagat penting karena yang mana sebuah bangsa akan maju ketika informasi yang disampaikan kepada publik itu benar objektif. Suatu bangsa dapat bersatu atau pecah karena informasi,” ucapnya.[]

Editor: Dhenok Megawulandari