Beranda Terkini Ini Syarat Khusus Seleksi Penerimaan Pegawai Baru Pusat Bahasa Unsyiah

Ini Syarat Khusus Seleksi Penerimaan Pegawai Baru Pusat Bahasa Unsyiah

BERBAGI
(Ist.)

Missanur Refasesa [AM] | DETaK

Darussalam– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Bahasa Universitas Syiah Kuala  (Unsyiah) membuka lowongan pekerjaan bagi lulusan S1 dengan berbagai persyaratan lain yang telah ditetapkan, untuk bekerja di Pusat Bahasa Unsyiah. Persyaratan yang diberikan salah satunya adalah pelamar merupakan lulusan S1 dengan IPK minimal 3,0 (kecuali petugas cleaning service).

Menurut Sekretaris Pusat Bahasa Unsyiah, Faisal Mustafa menerangkan bahwa persyaratan S1 dibuat karena lulusan S1 dinilai sudah mengalami dan memiliki pengalaman terhadap permasalahan yang nantinya dikeluhkan oleh mahasiswa dan orangtua siswa.

Iklan Souvenir DETaK

“Disini kan Pusat Bahasa, kita disini menghadapi mahasiswa dengan berbagai problema, untuk itu memang harus S1 jadi dia sudah mengalami,” ujar Faisal.

Kebijakan ini dibuat oleh Kepala UPT. Pusat Bahasa Unsyiah, Usman Kasim sesuai dengan peraturan kepegawaian Unsyiah bahwa minimal pelamar merupakan lulusan D3. Terkait penerimaan pegawai baru, ini merupakan tahun pertama penerimaan pegawai baru dengan mengadakan seleksi dan juga tes.

“Ini adalah kali pertama, tahun sebelumya sudah dilakukan tapi tidak seperti ini, hanya tes biasa saja,” ungkap Faisal Mustafa.

Ia juga menambahkan bahwa maraknya tes yang diadakan dalam penerimaan pegawai baru menginspirasi kepala UPT. Pusat Bahasa untuk melakukan hal yang sama.

Sampai saat ini, tahap seleksi sedang dalam proses menunggu hasil tes psikologi para pelamar, untuk selanjutnya menuju ke tahap tes wawancara, Faisal menyebutkan bahwa pelamar yang mendaftar berkisar sekitar 380 orang dan hanya 34 diantaranya yang akan diterima.

Faisal juga menambahkan bahwasanya hingga saat ini masih terdapat pegawai yang bukan lulusan S1 bekerja di pusat bahasa dan mereka tidak akan diberhentikan sebelelum masa kontraknya berakhir.

“Kontrak di Unsyiah ini satu tahun kalau memang mau diperpanjang itu kontraknya dari awal lagi, jadi bukan diberhentikan,” pungkas Faisal. []

Editor: Maisyarah Rita