Beranda Siaran Pers Tahun Ini, ASyKI Asuransikan Seluruh Mahasiswa Unsyiah

Tahun Ini, ASyKI Asuransikan Seluruh Mahasiswa Unsyiah

BERBAGI
Sumber: Google

Siaran Pers | DETaK

Darussalam- Seluruh Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), kini memiliki asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesejahteraan Mahasiswa BEM Unsyiah Syakir Daulay di Kantor BEM Unsyiah. Menurut Syakir, setiap tahun mahasiswa Unsyiah memiliki asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa yang dipotong dari uang kelembagaan.

“Setiap tahun mahasiswa membayar uang kelembagaan sebesar Rp. 80.000,-. Nah, Rp. 20.000,- dari uang yang dibayarkan itulah yang dianggarkan untuk asuransi. Tahun ini asuransi yang bekerja sama dengan Unsyiah adalah Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (ASyKI)”. Jelas Syakir.

Iklan Souvenir DETaK

Besar pemberian santunan kepada mahasiswa pun berbeda-beda, bergantung pada penyebabnya.

“Mahasiswa yang mendapat santunan asuransi ini mempunyai kriteria yaitu rawat jalan/ rawat inap kecelakaan dengan santunan maksimal Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus ribu rupiah) kemudian Meninggal dunia karena Kecelaan , Rp. 12.000.000,-(Dua Belas Juta rupiah) seterusnya meninggal dunia bukan karena kecelakaan dapat santunan Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus ribu rupiah) serta santunan untuk cacat total dan cacat sebagian yang diakibatkan karena kecelakaan, biaya santunannya ditentukan berdasarkan bagian yang cacat.” Tambahnya.

Syakir berharap dengan adanya asuransi yang merupakan hak mahasiswa itu dapat meringankan mahasiswa yang tertimpa musibah, dan mahasiswa lainnya juga dapat turut aktif melaporkan kecelakaan mahasiswa Unsyiah dengan menghubungi BEM atau Biro Kemahasiswaan.

“Kita berharap mahasiswa yang mendapat musibah seperti kecelakaan dapat membantu meringankan beban dan itu merupakan hak seluruh mahasiswa Unsyiah yang mengalami hal yang sama. Kita juga berharap kalau ada yang kecelakaan bisa segera hubungi BEM Unsyiah atau pihak asuransi langsung atau biro kemahahasiswaan”. Tutup Syakir.[]

Editor: Dinda Triani