Beranda Siaran Pers Pansus KPR Dinilai Subyektif dan Tak Transparan dalam Rekrutmen Anggota KPR 2019

Pansus KPR Dinilai Subyektif dan Tak Transparan dalam Rekrutmen Anggota KPR 2019

(Ist.)
loading...

Siaran Pers | DETaK

Darussalam– Proses rekrutmen anggota Komisi Pemilihan Raya (KPR) 2019 telah selesai dilaksanakan, yang diakhiri dengan pengumuman nama-nama anggota yang lulus di akun Instagram Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) pada Senin, 11 November 2019. Namun, rekrutmen tersebut dinilai terdapat kejanggalan oleh sebagian mahasiswa, yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) KPR, mulai dari komposisi nilai yang tidak ideal sampai dengan transparansi hasil rekrutmen yang minim.

Dalam pemilihan komisioner KPR, Pansus memublikasikan komposisi nilai berkas 20%, nilai membaca Al-Qur’an 30%, dan nilai wawancara 50%. Hal ini menimbulkan polemik di kalangan mahasiswa, yang menyebabkan mahasiswa menganggap Pansus melaksanakan rekrutmen secara subyektif. Pandangan tersebut berdasarkan komposisi nilai wawancara paling besar di antara tes lainnya, yang mana kriteria penilaian wawancara tidak diberitahukan.

loading...

Menurut TH (inisial), yang merupakan salah satu calon anggota KPR yang gugur, menyatakan bahwa nilai-nilai calon anggota KPR yang hanya sebagian dipublikasikan juga menjadi masalah terkait dengan transparansi.

“Tidak adanya transparansi nilai membuat kami bertanya-tanya selaku mahasiswa. Ibarat ada kepentingan yang terselip di situ,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa fakultas yang tidak ada perwakilan di komisioner.

“Pansus sudah tidak obyektif dalam hal pemilihan komisioner KPR ini. Independensinya tidak ada, padahal pemilihan komisioner ini sakral yang melibatkan seluruh mahasiswa Unsyiah,” pungkasnya.

Ia berharap Pansus KPR berlaku transparan dan berlaku obyektif dan merevisi bobot penilaian penyeleksian komisioner KPR karena menyangkut hak mahasiswa Unsyiah.

Pewarta detak-unsyiah.com telah mencoba mewawancarai Ketua Pansus terkait hal ini pada Selasa, 12 November 2019 di sekretariat MPM. Namun, pihak yang bersangkutan menolak untuk dimintai keterangan. Hingga berita ini diturunkan, pewarta DETaK masih berusaha menghubungi Ketua MPM untuk dimintai keterangan.

Adapun jadwal rekrutmen pemilihan komisioner KPR dimulai dari pendaftaran pada 6 November dan diakhiri pada 11 November yaitu pengumuman nama-nama yang lulus. [*]

Editor: Herry