Beranda Headline Penerima Bidikmisi Tak Pantas, Apa yang Salah?

Penerima Bidikmisi Tak Pantas, Apa yang Salah?

Ilustrasi (Wendi Amiria/DETaK)
loading...

Opini | DETaK

Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi, dengan syarat memiliki potensi akademik yang baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu. Perlu dipahami bahwa Bidikmisi hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan finansial. Namun kenyataannya, tidak semua penerima bantuan bidikmisi sesuai dengan kriteria yang disyaratkan.

Beberapa mahasiswa beranggapan sebagian teman mereka adalah penerima bantuan Bidikmisi tidak layak. “Teman saya Bidikmisi, tapi dia memiliki gaya hidup yang mewah bahkan lebih mewah dari saya sendiri sebagai mahasiswa reguler. Hp-nya iPhone, bahkan ia juga sanggup tinggal di perumahan dengan biaya sewa 12 juta/tahun, mengikuti kursus mengemudi mobil, dan juga dengan gaya hidupnya yang sangat fashionable. Saya tau semua itu dibiayai oleh keluarganya, mereka telah menggunakan hak orang lain yang lebih membutuhkan. Apakah wajar penerima beasiswa bidikmisi seperti itu?” ungkap salah satu mahasiswa Unsyiah yang tidak ingin disebutkan namanya.

loading...

Di lain kesempatan, UT, salah satu mahasiswa penerima bidikmisi juga mengeluhkan hal yang sama.

“Teman saya yang anak Bidikmisi ini mengaku sebagai anak pedagang, tapi pada kenyataannya dia adalah anak pedagang kaya. Mau nya orang-orang dengan pekerjaan nelayan, petani maupun pekebun yang memiliki kebun luas dan sebagainya juga harus diseleksi atau ditelusuri sebaik mungkin,” yang ia harapkan peninjauan terhadap calon penerima Bidikmisi dapat lebih teliti hingga beasiswa ini jatuh ke tangan yang tepat.

Senada dengan dua mahasiswa sebelumnya, mahasiswa lain dengan inisial NH menyampaikan pendapatnya tentang penerima beasiswa Bidikmisi tak layak, terlebih bagi penerima Bidikmisi kuota pengganti.

“Biasanya yang kecolongan menipu itu adalah orang-orang dengan pekerjaan orang tuanya sebagai wiraswasta yang tidak punya slip gaji, jadi mereka bisa dengan bebas memalsukan data penghasilan dan memanipulasi data ketika mengisi formulir pendaftaran. Jika masih saja terdapat penerima Bidikmisi yang tidak layak atau masih bisa memanipulasi data, itu dikarenakan sistem yang masih belum tepat, yang merugikan pemerintah dan juga merebut hak orang lain yang lebih membutuhkan,” ujar NH, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Imu Politik (FISIP) Unsyiah.

Menurut NH survei sangat penting dan perlu dilakukan, karena penyebab adanya salah sasaran ini disebabkan oleh lemahnya sistem seleksi. Ditambah lagi penerima bantuan bidikmisi kuota pengganti yang tidak melalui proses wawancara, hanya dengan melewati proses seleksi berkas saja. Padahal menurutnya, cara lain seperti melihat media sosial dapat dijadikan pertimbangan meski tentu saja kunjungan langsung ke rumah orang tua calon penerima tetaplah survei utama yang harus dilakukan.

Sangat disayangkan mereka memilih diam dan tidak melapor kepada pihak kampus ataupun melapor langsung ke situs resmi Bidikmisi. Alasannya, beberapa di antara mereka tidak mengetahui harus melapor kepada siapa, tak sedikit pula yang bersikap abai. Hal seperti ini lah yang membuat kejadian yang sama tidak pernah tuntas. Lalu apakah kesalahan ini sepenuhnya disebabkan oleh pihak kampus yang menyeleksi, atau justru dari si pelamar beasiswa itu sendiri?

Fachrudin, Kepala Bagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mengatakan bahwa “Sebelum mereka kita loloskan sebagai penerima bidikmisi, mereka harus diwawancara terlebih dahulu dengan penilaian yang cukup selektif. Kemudian baru si pewawancara tersebut akan menilai kelayakan mereka, dan jika ada yang dicurigai maka pewawancara akan merekomendasikan mereka untuk tinjau langsung ke lapangan. Karena salah satu tahapan penyeleksian Bidikmisi yaitu dengan dilakukannya survei. Tujuannya adalah untuk mengetahui kebenaran data yang diinput oleh peserta Bidikmisi itu.”

Meski dilakukan pemeriksaan lanjutan, tak dapat dipungkiri keterbatasan waktu serta banyaknya jumlah pendaftar beasiswa Bidikmisi turut serta memperluas kesempatan mahasiswa yang mampu secara ekonomi untuk lolos menjadi penerima beasiswa ini. Pun pihak yang bertugas melakukan survei hanya memeriksa calon penerima yang “terlihat” mencurigakan.

Sistem observasi yang tidak merata terhadap calon pelamar beasiswa Bidikmisi tersebut dapat menimbulkan pengambilan keputusan yang keliru. Oleh karena itu perlu kiranya ada observasi yang sungguh-sungguh dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang akan menerima penerima beasiswa. Tentu saja sekolah juga mengambil andil yang cukup serius dalam permasalahan ini. Pihak sekolah yang merekomendasikan calon penerima berperan penting untuk mencegah adanya manipulasi data saat mendaftar, yang kemudian pihak kampus lah yang akan memutuskan untuk menerima atau tidak.

Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi belajar dan prestasi bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi. Namun tidak mampu seperti apa yang dipahami oleh orang-orang yang menyalahgunakan manfaat bidikmisi ini? Apakah Bidikmisi diperuntukkan bagi mereka yang mampu namun tak ingin terbebani dengan biaya perkuliahan? Atau bagi mereka yang mampu akademis namun tak ingin membebani orang tua dengan biaya perkulihan?

Banyak beasiswa lain yang syaratnya tak harus miskin, sebut saja beasiswa yang syarat kelolosannya berdasarkan prestasi akademis dan non-akademis yang disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah, berbagai perusahaan, LSM, yayasan, para alumni hingga donasi individu. Saat sebagian orang menggantungkan harapannya pada beasiswa Bidikmisi, sementara yang lainnya menggunakan beasiswa yang diberikan untuk melanjutkan gaya hidup, seharusnya kita semua sadar tak perlu berharap pemerintah berhenti melakukan korupsi jika di dunia pendidikan saja kita adalah praktisi yang serupa. []

Penulis bernama Nisa Mardhatillah, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik angkatan 2018. Ia juga aktif di UKM Pers DETaK Unsyiah.

Editor: Missanur Refasesa